Pria Asal Sampang Bikin Onar di Gresik, Rampok Karyawan SPBU di Driyorejo Pakai Senjata Api
Tersangka F sempat melawan saat diamankan Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Pria berusia 43 tahun tersebut merupakan komplotan bersenpi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik menangkap tersangka F (43) di Sampang, Madura, yang merupakan bagian dari komplotan bersenjata api pelaku perampokan di wilayah Driyorejo, Gresik pada April 2025.
- Komplotan yang berjumlah tujuh orang tersebut merampok karyawan SPBU dan membawa kabur sekitar Rp130 juta, dengan F diketahui menembakkan senjata api revolver hingga mengenai kaki korban.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK- Tersangka F sempat melawan saat diamankan Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.
Pria berusia 43 tahun tersebut merupakan komplotan bersenjata api yang beraksi di wilayah Driyorejo pada April 2025.
"Tersangka F kami amankan di Tanjung Batoporo, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Senin (25/5/2026).
F beraksi tidak hanya sendiri, saat merampok karyawan SPBU, dia bersama enam orang lainnya. F dan komplotannya membawa kabur uang sebesar Rp 130 juta.
Baca juga: Update Perampokan Toko Emas di Surabaya, 2 Pria Misterius Sempat Berkeliaran Sebelum Kejadian
Team Resmob Polres Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga para pelaku berada di wilayah di Madura tepatnya Sampang.
Kemudian team Resmob Polres Gresik bergerak menuju wilayah Madura dan melakukan Hunting di seputaran jalan Tanjung Batoporo bar Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.
Sekira pukul 09.30 WIB Team Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka F di Tanjung. Polisi melakukan tindakan tegas terukur mencoba kabur dan melawan petugas.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Asyraf menambahkan, dari hasil introgasi awal satu terduga F mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama dengan enam orang lainnya, R, D, dan empat orang lainnya.
Dari hasil Introgasi F mengakui pada saat kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jembatan Larangan Jalan Raya Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada saat itu F membawa satu pucuk senjata api jenis revolver dan menembakkan ke korban dan mengenai kaki korban IS.
"Untuk peralata pistol dan lainnya didapatkan dari DPO, jadi F hanya ikut saja, untuk beraksi sudah 2 kali ini dulu diamankan Polda Metro Jaya bersama teman-temannya," beber Andi.
Tersangka diamankan beserta barang bukti satu Handphone Merk Oppo milik F, satu buah Helm Honda warna hitam yang digunakan saat melakukan aksi Tindak Kejahatan milik F, satu Buah Celana Jeans Warna Biru yang digunakan saat melakukan aksi tindak Kejahatan milik F. Tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP.
Informasi lengkap dan Googlenews TribunJatim.com
| Daftar 8 Poin Utama Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Hingga Aturan Jabatan di Sipil |
|
|---|
| Daftar Lowongan Magang di Istana Kepresidenan untuk Mahasiswa dan Siswa, Simak Syarat dan Dokumen |
|
|---|
| Jalan Terjal Hajime Moriyasu Melatih Timnas Jepang, Awalnya Pemain Cadangan Hingga Hancurkan Jerman |
|
|---|
| Antisipasi Libur Iduladha 2026, ASDP Ketapang Turunkan KMP Rodhita dan Optimalkan Kantong Parkir |
|
|---|
| Tradisi Singo Ulung di Bondowoso, Kesenian Tari yang Lahir dari Legenda Kiai Singo Wulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PERAMPOK-SADIS-DITANGKAP-Pelaku-perampokan-sadis-F-ditangkap-Satreskrim-Polres.jpg)