Pilkades Gresik 2026 Bakal Pakai E-Voting, Warga Tak Lagi Coblos Surat Suara

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gresik direncanakan menggunakan sistem elektronik atau e-Voting.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Pemkab Gresik
PILKADES MELALUI E-VOTING - Sosialisasi penerapan E-Voting dalam Pilkades serentak di Kabupaten Gresik digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026). 

Setelah proses selesai, sistem akan mencetak audit trail yang disimpan dalam kotak audit sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban hasil pemilihan.

Sistem e-voting memungkinkan hasil penghitungan suara ditampilkan secara langsung setelah proses pemungutan suara ditutup.

Proses rekapitulasi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan. Tidak sampai larut malam seperti pemilihan biasanya.

Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandar juga menjelaskan bahwa sistem e-voting yang dipersiapkan menerapkan sejumlah lapisan pengamanan.

Selain bekerja secara offline tanpa terhubung ke jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung, sistem dilengkapi mekanisme verifikasi identitas pemilih, perlindungan integritas data, serta audit dan rekonsiliasi hasil untuk memastikan setiap suara tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memaparkan dibalik alasan penerapan e-voting dalam Pilkades mendatang.

Menurutnya ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pilkades Gelombang I di 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa.

Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya akan melaksanakan Pilkades.

“Gagasan penerapan e-voting ini muncul karena dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas hasil pemilihan. Berbagai potensi kesalahan yang kerap terjadi dalam proses manual juga dapat diminimalkan melalui sistem digital,” beber Washil sapaan akrabnya.

Diketahui, selama ini proses penghitungan suara dalam pemilihan sering kali berlangsung hingga larut malam dan membutuhkan energi besar dari penyelenggara.

Dengan sistem e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat setelah proses pemungutan suara berakhir.

“Kalau selama ini penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari, bahkan menyebabkan kelelahan bagi panitia dan petugas, maka dengan e-voting proses tersebut dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan e-voting juga sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan yang saat ini terus didorong melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Karena itu, transformasi digital tidak hanya diterapkan pada layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga pada proses demokrasi di tingkat desa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved