Menurut Sekda Washil, penerapan e-voting tentu membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dari sisi anggaran dan infrastruktur digital. Namun demikian, manfaat yang diperoleh dinilai jauh lebih besar dibandingkan tantangan yang harus dihadapi.
“Ke depan tentu akan ada berbagai aspek yang perlu disiapkan, termasuk kebutuhan anggaran dan infrastruktur digital. Namun manfaat yang diperoleh juga besar, mulai dari percepatan proses, efisiensi pelaksanaan, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, memaparkan tahapan persiapan yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BRIN untuk mendukung penerapan e-voting pada Pilkades 2026.
"Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim pelaksana, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga simulasi dan uji coba sistem sebelum diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades," ungkapnya