Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cinta Segitiga Berujung Maut, Masih Suka Mantan Istri, Pria di Lumajang Bunuh Pemuda Pakai Celurit

Cinta segitiga berujung maut di Lumajang, masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri, pria di Lumajang bunuh pemuda 24 tahun pakai celurit.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
PEMBUNUH - AA tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata tajam, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). AA merupakan tersangka kasus membunuhan AZ (24) di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Poin Penting:

  • Polisi menangkap AA, warga Desa Kedawung, Lumajang, usai membunuh AZ (24) dengan celurit secara membabi buta. 
  • Kejadian tersebut dipicu dari status di media sosial yang diunggah korban, juga rasa cemburu pelaku yang masih cinta sang mantan istri.
  • Tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pria berinisial AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega menghabisi nyawa AZ (24) dengan celurit secara membabi buta. 

Peristiwa keji tersebut terjadi di sebelah rumah seorang warga di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) dini hari sekira pukul 00:15 WIB. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, akibat peristiwa ini, nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami pendarahan hebat. 

Sabetan celurit dari tersangka secara terus menerus melukai serius bagian nadi leher korban.

Beberapa bagian tubuh korban, yakni bibir dan sebagainya juga mengalami luka serius. 

"Lukanya banyak, terutama di bagian kepala, mulai dari mulut dan leher bagian vital yang mengeluarkan darah dengan cepat," ujar Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025) sore. 

Secara kronologis, Alex menjelaskan, jauh sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi, dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka mencuat pada 4 bulan lalu.

Peristiwa perselingkuhan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun pada Juli 2025, tersangka dengan sang istri dikabarkan melakukan perceraian.

Terbaru, tersangka mendapati informasi dari temannya jika di media sosial korban membuat status-status pada Senin (1/9/2025) malam.

Tersangka yang masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri kemudian geram dengan status-status tersebut. 

Baca juga: Pemuda di Probolinggo Tewas Dibacok Saat Tunggu Mertua Beli Bensin, Satu Orang Diamankan

"Namun dari benak tersangka diduga masih ada rasa cemburu. Sebelum kejadian tersangka mendapati informasi dari temannya bahwa korban memasang status-status yang memantik kecemburuan tersangka," ujar Alex.

Tanpa pikir panjang, tersangka kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis celurit dan berupaya mencari keberadaan korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved