Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Bangunan Bekas Bioskop Surabaya Terbakar - 13 Tersangka Perusakan Polsek di Malang

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 5 September 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunJatim.com/Luhur Pambudi - Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
BERITA TERPOPULER JATIM - (foto kiri) Bangunan ruko tiga lantai bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Wonokitri, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Kamis (4/9/2025) sore, dan (foto kanan) Kondisi Pos Polisi Kebonagung Malang yang menjadi sasaran pelemparan batu paving oleh sekelompok pemuda. 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 5 September 2025.

Berita pertama, bangunan ruko tiga lantai bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Wonokitri, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Kamis (4/9/2025) sore. 

Ada juga berita tentang Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar memberikan keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran dengan persentase diskon sebesar 50 persen.

Selanjutnya berita Satreskrim Polres Malang telah menetapkan tersangka terhadap kasus perusakan pos polisi yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, jumat (5/9/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Jasad Bayi Termutilasi di Lemari - Kepala Bappeda Sidoarjo Tersangka Korupsi

1. BREAKING NEWS - Bangunan Bekas Bioskop Oscar di Surabaya Terbakar, Terbengkalai Bertahun-tahun

TERBAKAR - Bangunan ruko tiga lantai bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Wonokitri, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Kamis (4/9/2025) sore. Kobaran api tidak lagi tampak di langit-langit atap bangunan gedung tersebut, seiring dengan proses pemadaman yang dilakukan petugas pemadam. 
TERBAKAR - Bangunan ruko tiga lantai bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Wonokitri, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Kamis (4/9/2025) sore. Kobaran api tidak lagi tampak di langit-langit atap bangunan gedung tersebut, seiring dengan proses pemadaman yang dilakukan petugas pemadam.  (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Bangunan ruko tiga lantai bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Wonokitri, Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, terbakar, Kamis (4/9/2025) sore. 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB, tiga unit truk pemadam kebakaran sudah berada di jalanan depan sekitar lokasi. 

Kobaran api tidak lagi tampak di langit-langit atap bangunan gedung tersebut, seiring dengan proses pemadaman yang dilakukan petugas pemadam. 

Hanya saja, kerangka langit-langit di area sisi depan bangunan, tampak hangus.

Kondisi bangunan paling atas, tampak tertutup dengan lapisan atap seng yang disusun secara vertikal berderet. 

Tampaknya proses pemadaman masih diupayakan secara menyeluruh.

Pasalnya, bangunan sisi timur gedung tersebut, masih memunculkan kobaran api dalam skala kecil. 

Kendati area bangunan yang terbakar terbilang berada jauh dari permukiman warga. Ternyata, pada sisi selatan bangunan tersebut, tampak berdekatan dengan bangunan kelenteng. 

Beberapa warga menyebut, bangunan tersebut sudah terbengkalai sejak tahun 2003.

Sebelum benar-benar kosong, beberapa kali berganti fungsi dan pemanfaatannya. 

Mulai dari bangunan tempat ibadah; gereja, rumah makan padang, persewaan biliar, hingga bioskop. 

"Tutup antara 2004-2005. Aktifnya ya lama, sempat jadi gereja, rumah makan padang, biliar juga pernah," ujar Ahmad Sunaji (47) pedagang seafood di dekat lokasi.

Baca juga: Gedung DPRD Kota Kediri Terbakar, Gedung Negara Indonesia Disiapkan Jadi Kantor Sementara

Namun, kondisi ornamen bangunan yang mangkrak itu, belakangan kerap dijadikan spot lokasi para konten kreator YouTube atau YouTuber membuat video bertemakan horor. 

Baca selengkapnya

2. Alasan Pemkab Lumajang Berikan Diskon Pajak 50 Persen untuk Hotel dan Restoran

DISKON - Hotel berbintang yang baru saja berdiri di perkotaan Lumajang. Bupati Indah kini memberikan diskon pajak 50 persen agar pengusaha taat bayar pajak. 
DISKON - Hotel berbintang yang baru saja berdiri di perkotaan Lumajang. Bupati Indah kini memberikan diskon pajak 50 persen agar pengusaha taat bayar pajak.  (TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO)

Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar memberikan keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran dengan persentase diskon sebesar 50 persen.

Menurut Indah, keringanan nominal pajak tersebut ditujukan agar pengusaha perhotelan dan restoran semakin taat untuk membayar pajak.

Diketahui usaha hotel dan restoran mulai menjamur di Kabupaten Lumajang, terutama di daerah yang terdapat pariwisata. 

Sementara di kawasan perkotaan Lumajang baru-baru ini juga dibangun hotel berbintang yang menyasar pangsa pasar wisatawan. 

"PHRI (perhimpunan hotel dan restoran Indonesia) meminta keringanan pajak. Kami berikan keringanan 50 persen. Harapannya merangsang mereka taat pajak. Intinya harus ada simbiosis mutualisme," Ujar Indah dikutip pada Kamis (4/9/2025). 

Di sisi lain, Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya menilai keputusan Pemkab Lumajang mengabulkan keringanan pajak sebagai bentuk upaya meramaikan kunjungan wisata.

Baca selengkapnya

3. 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Malang, Satu Wajib Lapor

RUSAK - Kondisi Pos Polisi Kebonagung Malang yang menjadi sasaran pelemparan batu paving oleh sekelompok pemuda. 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/9/2025).
RUSAK - Kondisi Pos Polisi Kebonagung Malang yang menjadi sasaran pelemparan batu paving oleh sekelompok pemuda. 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/9/2025). (Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah)

Satreskrim Polres Malang telah menetapkan tersangka terhadap kasus perusakan pos polisi yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Dari 13 pelaku, 12 di antaranya telah ditahan di Polres Malang, sementara satu tersangka dikenakan wajib lapor.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan hingga gelar perkara.

Hasilnya, mereka yang diamankan ini terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

"Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Semua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Dijelaskan Bambang, tersangka yang terlibat dalam kasus perusakan tiga pos polisi serta Kantor Polsek Pakisaji antara lain, SDA (22), RJA (18), dan AJ (16) dari Kecamatan Wagir Malang; FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), dan NIK (15) dari Kecamatan Kepanjen Malang.

Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA (19) asal Kecamatan Sutojayan, Blitar; serta MAF (19) dan TFMI (19) asal Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Ia menjelaskan, dari 13 pelaku yang ditetapkan tersangka, 12 di antaranya telah ditahan, sedangkan MH asal Kepanjen tidak ditahan.

Alasannya karena penyidik menilai jika ketertlibatan MH dalam kasus ini tidak dominan.

"Meskipun tidak ditahan, pemberkasan MH tetap dilakukan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor," urainya.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved