Pembakar Gedung Grahadi Surabaya
Miris, Aksi Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Direncanakan 9 Orang di Sidoarjo, Mayoritas Anak-anak
Mayoritas tersangka pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ternyata masih berusia anak-anak. Mereka membuat bom molotov.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Polisi menangkap 9 pembakar Gedung Grahadi Surabaya.
- Mayoritas pelaku merupakan anak di bawah umur.
- Aksi pembakaran di Gedung Grahadi Surabaya sudah direncanakan sebelumnya.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur memastikan aksi pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Sabtu (30/8/2025) malam bukan terjadi secara spontan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan, peristiwa itu sudah direncanakan jauh sebelum api melalap ruangan-ruangan penting di jantung pemerintahan Jawa Timur itu.
Hasil dari penyelidikan sementara, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus sembilan tersangka ini, kasusnya ditangani Polda Jatim.
Mayoritas tersangka pembakaran Gedung Grahadi Surabaya ternyata masih berusia anak-anak.
“Satu tersangka dewasa berinisial AEP, usia 20 tahun, warga asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. Ia membuat lima bom molotov, mengajak empat anak untuk membantu, dan melibatkan empat anak lainnya sebagai eksekutor,” terang Kombes Pol Jules.
Sebelum melancarkan aksi, para tersangka terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Bumi Cabean Asri, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Di lokasi itulah, mereka menyusun rencana dan sepakat membuat bom molotov.
Hingga akhirnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, bom molotov yang mereka buat dilemparkan ke arah Gedung Grahadi Surabaya hingga memicu kebakaran besar.
Akibatnya, kerusakan parah tidak terhindarkan.
Api melalap ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, ruang Kepala Biro Umum, ruang Protokol, ruang Biro Rumah Tangga, hingga ruang kerja Pokja Wartawan.
Jules menegaskan, rangkaian kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025 bukan dilakukan oleh mahasiswa atau massa unjuk rasa.
Demo yang dilakukan mahasiswa di Grahadi, Polda Jatim, maupun Polrestabes Surabaya, semua berlangsung damai.
Namun, berakhir ricuh karena disusupi kelompok perusuh.
“Dari pengembangan penyidikan, kami menemukan kelompok lain yang berkoordinasi lewat WhatsApp untuk mengajak melakukan kerusuhan. Mereka tidak bertujuan berdemo, tapi memang ingin membuat kekacauan,” tegasnya.
Baca juga: 33 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Gedung Grahadi hingga Polsek Tegalsari Surabaya
Jules juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi atau berspekulasi liar atas banyaknya unggahan-unggahan di media sosial pascakerusuhan.
Seperti halnya postingan viral yang menampilkan sosok pria berjaket ojek online dengan sepatu bermerek.
Banyak netizen yang menduga orang itu sebagai provokator dan dicurigai bukan asli seorang ojek online.
Baca juga: Ning Lia Desak Polisi Ungkap Identitas Perusuh yang Bakar Gedung Grahadi Surabaya: Sanksi Sosial
"Kalau ada keterkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu, tentu kami juga tidak sendiri. Kami terus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, dengan pemerintah provinsi, rekan-rekan TNI, dengan ormas, satpol PP maupun dengan tokoh-tokoh agama, ulama," ujarnya.
"Kami berharap masyarakat se-Jawa Timur tetap tenang sama-sama jaga kondusivitas dengan tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang ada di media sosial," tandasnya.
Pembakar Gedung Grahadi Surabaya
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Surabaya
Kecamatan Candi
Sidoarjo
berita eksklusif Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Lirik Lagu Judika 'Mama Papa Larang' dan Kunci Gitarnya: Kamu Segalanya, Tak Terpisah Oleh Waktu |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Henhen Herdiana Bela Persik Kediri - Persela Klub Pertama Dapat Sosialisasi VAR |
![]() |
---|
Lilik Arijanto Resmi Jadi Sekda Surabaya, ini Instruksi dari Wali Kota Eri Cahyadi yang Dijalankan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun |
![]() |
---|
Penyebab Uya Kuya Hanya Maafkan 1 Pelaku Penjarahan Rumahnya, Tersangka Lain Diserahkan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.