Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib 3 ASN yang Terdampak Kerusuhan saat Aksi di Gedung Grahadi Dapat Ganti Rugi dari Gubernur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi pada ASN yang terdampak

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
GANTI RUGI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi bagi ASN Pemprov Jatim yang terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi, usai apel pagi di gubernuran Jalan Pahlawan, Senin (8/9/2025).  

Poin Penting : 

  • Ada 3 ASN Pemprov Jatim yang terdampak saat kerusuhan di Gedung Grahadi 
  • Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi pada ASN yang terdampak tersebut
  • Salah satu dari mereka adalah Erwin Sugiarta, Staf Biro Adpim Setda Provinsi Jatim. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi bagi ASN Pemprov Jatim yang terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi, usai apel pagi di gubernuran Jalan Pahlawan, Senin (8/9/2025). 

Ada tiga orang yang secara simbolis diberikan bantuan ganti rugi oleh Gubernur Khofifah.

Salah satu dari mereka adalah Erwin Sugiarta, Staf Biro Adpim Setda Provinsi Jatim. 

Saat kejadian, sepeda motor Erwin yang diparkir di depan pos pengamanan sisi barat turut menjadi sasaran amukan massa demonstran. Motor Jupiter tahun 2007 miliknya turut terbakar oleh massa diantara 24 motor lain yang juga menjadi korban.

Sebagai bentuk keprihatinan Gubernur Khofifah pada ASN yang bertugas dan terdampak kejadian tersebut, ia sengaja memberikan ganti rugi pada Erwin yang sehari-harinya bertugas sebagai fotografer gubernur tersebut.

Baca juga: Restorasi Gedung Grahadi Bakal Rampung 3 Bulan, Sekdaprov: Susah Mencari Kayu Jati yang Sama

Oleh Khofifah, Erwin diberikan ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta. 

“Jadi yang terkonfirmasi Erwin, memang ada bangkai motornya. Selesai kejadian itu memang saya minta didata, ternyata banyak,” ujar Khofifah saat wawancara.

Tak hanya Erwin, yang juga mendapatkan ganti rugi adalah Wahyu, staf Biro Umum Serdaprov Jatim.

Wahyu sehari-harinya bertugas untuk melayani kebutuhan Gubernur saat bertugas di Grahadi maupun saat di rumah dinas. 

Saat kejadian kebakaran, Wahyu tengah berada di lokasi dan sedang bertugas. Karena sehari-hari bekerja di sana, maka banyak barang pribadi yang juga disimpan di sana. 

“Kalau Pak Wahyu itu tabungannya yang ikut terbakar. Padahal tabungan itu rencananya untuk 40 hari Ibunya,” katanya. 

“Selain itu, Doni staf Biro Umum juga kita bantu Rp10 juta karena uangnya juga ikut terbakar, ia saat itu gupuh membangunkan rekannya yang lain saat malam itu Grahadi terbakar,” jelas Khofifah.

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 2 Sosok Terduga Provokator Pembakaran Gedung Grahadi dan Markas Polisi

Di luar itu, ia sengaja menggelar apel ini untuk mengumpulkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim menandai berakhirnya pemberlakuan flexible working arrangement yang diterapkan pasca aksi unjuk rasa masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved