Penahanan Tersangka Korupsi Tulungagung
Terjerat Korupsi Desa Tanggung dan RSUD dr Iskak, 4 Tersangka Dijebloskan Jaksa Tulungagung ke Bui
Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan 4 orang karena dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (10/9/2025) sore.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan 4 orang karena dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (10/9/2025) sore.
Mereka berasal dari 2 kasus berbeda, yaitu dugaan korupsi keuangan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat dan dugaan korupsi di RSUD dr Iskak.
Dari 2 perkara ini Kejari Tulungagung menetapkan masing-masing 2 tersangka.
Untuk kasus RSUD dr Iskak, 2 tersangka adalah mantan wakil direktur bernama Yudi (60) dan pengolah data bernama Reni (42).
Mereka diduga mengambil keuntungan dari pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Sedangkan 2 tersangka dari Desa Tanggung adalah Kepala Desa bernama Suyahman (64) dan Bendahara Desa bernama Joko (54)
Baca juga: Ada Unjuk Rasa 11 September, Dinas Pendidikan Tulungagung Pertimbangkan Pembelajaran Daring
Empat tersangka sempat menjalani proses pemberkasan di lantai 2 kantor Kejari Tulungagung, Jalan Jayeng Kusumo.
Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Proses penahanan sempat tertunda karena Reni belum siap mental dititipkan ke Lapas.
Kejari Tulungagung berusaha membujuknya, sementara mobil tahanan disiagakan di halaman.
Baca juga: 77 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Pegawai Diminta Tingkatkan Etos Kerja
Akhirnya 4 tersangka ini digiring, turun dari lantai 2 dengan rompi tahanan, masuk ke mobil tahanan.
Mobil tahanan kemudian melaju ke arah selatan Jalan Jayeng Kusumo, membawa mereka ke Lapas Tulungagung.
Informasi pihak Kejari Tulungagung, korupsi Keuangan Desa Tanggung diduga merugikan negara Rp 1,5 miliar.
Sedangkan korupsi SKTM di RSUD dr Iskak diduga merugikan negara Rp 4,3 miliar.
korupsi keuangan Desa Tanggung
korupsi di RSUD dr Iskak
Lapas Kelas IIB Tulungagung
Kejari Tulungagung
Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ViralLokal
Beda Sikap Artis Anggota DPR Lain Setelah Uya, Eko dan Nafa Dinonaktifkan, Tak Luput Digeruduk Warga |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Insentif Guru Ngaji di Jember Cair, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Dijanjikan Lebih Meriah, 48 Pasang Sapi Terbaik Madura Bakal Adu Cepat di Karapan Sapi Sumenep 2025 |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Beli Rumah di Wilayah Susah Sinyal, Sengaja untuk Simpan Sisa Uang yang Digondol |
![]() |
---|
Maling Sepatu Olahraga Bermerek Berkeliaran di Kota Malang, 9 Pasang Raib Dalam Semalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.