Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Penyakit Serius di Tubuh Polri, Mahfud MD Sebut ada 27 Masalah Polisi yang Harus Direformasi

Mahfud MD menyebut sudah mengidentifikasi 27 penyakit itu dari berbagai sumber terkait masalah yang ada di tubuh Polri.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Igman Ibrahim
PENYAKIT POLRI - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada 27 penyakit serius di tubuh polisi yang harus direformasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD mengaku ada daftar penyakit serius di tubuh polisi Republik Indonesia (Polri) yang perlu direformasi.

Ia menambahkan, bahkan terdapat 27 penyakit yang membuat polisi harus berbenah.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut sudah mengidentifikasi 27 penyakit itu dari berbagai sumber terkait masalah yang ada di tubuh Polri.

Informasi itu didapatkan dari kunjungan Purnawirawan Polri, Purnawirawan TNI, Akademisi, masyarakat sipil hingga LSM.

Baca juga: Respon KPK usai Mahfud MD Menyebut Anggaran Proyek Whoosh Diduga Dimark-up Berlipat-lipat: Laporkan

Mereka mendatangi Mahfud MD untuk membahas masalah reformasi Polri.

Mahfud MD menyebut mayoritas dari mereka banyak bercerita soal informasi hingga usulan terkait reformasi Polri yang belakangan sedang menjadi sorotan publik.

"Ya memang diskusi tentang reformasi Polri ya, kan yang ke tempat saya kan banyak Purnawirawan TNI juga ada tiga angkatan ya, darat, laut, udara. Beberapa hari sebelumnya masyarakat sipil juga banyak, kemudian kemarin Purnawirawan Polri yang senior-senior itu semua mengajak bicara tentang apa reformasi Polri."

"Karena mereka minta ketemu, ya masa saya menolak orang mau ketemu. LSM juga banyak yang ke sini, akademisi banyak gitu yang bercerita tentang itu, minta informasi dan menyampaikan usulan."

"Termasuk yang Polri kemarin tuh 10 Jenderal Purnawirawan itu menyampaikan usulan-usulan resmi yang mereka tulis. Lalu mereka ngajak diskusi dan ya baguslah menurut saya," kata Mahfud dalam Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Rabu (29/10/2025).

Tak hanya menerima kunjungan, Mahfud mengaku banyak mendapat kiriman surat dan berkas juga terkait masalah yang terjadi di Polri.

Surat dan berkas itu berisikan usulan soal reformasi Polri, informasi dari korban kesewenang-wenangan Polri, hingga kesediaan berbagai pihak untuk menjadi saksi dalam masalah reformasi Polri ini.

KABINET PRABOWO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Baru-baru ini ia mengungkap alasan tak mau masuk Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
KABINET PRABOWO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Baru-baru ini ia mengungkap alasan tak mau masuk Kabinet Presiden Prabowo Subianto. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Saya kan hanya menerima tamu dan di meja saya tuh sudah ada tumpukan kertas-kertas berkas usulan itu dari berbagai masyarakat dari korban kesewenang-wenangan. Tapi juga ada yang dari dukungan terhadap Polri dan sebagainya. Pokoknya datang semua ke sini."

"Banyak sekali yang datang ke saya. Ada yang kirim surat, ada yang bersedia menjadi saksi dan sebagainya ya, tentang langkah-langkah yang yang mereka pernah lakukan dan pernah menjadi korban atau pernah juga, apa namanya menunjukkan prestasi dan sebagainya. Itu semua kita tampung karena saya kan tidak bisa nolak orang mau 
menyampaikan apa," terang Mahfud.

Kemudian dari masukan dan informasi yang didapat Mahfud tersebut, ia pun bisa mengidentifikasi soal apa masalah utama yang terjadi di Polri sehingga perlu dilakukan reformasi Polri.

Setidaknya ada 27 masalah atau penyakit serius yang terjadi di Polri menurut Mahfud.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved