Pemkab Tuban Gandeng Pers Wujudkan Jurnalisme Ramah Anak
Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak, Selasa (16/9/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Guna menjaga pemberitaan yang melindungi hak-hak anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerintahan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Advokasi Jurnalisme Ramah Anak, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik ini menghadirkan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Aan Haryono, sebagai narasumber.
Selain itu acara ini juga diikuti oleh 30 wartawan dari organisasi Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, serta jajaran humas Pemkab Tuban.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong penerapan jurnalisme ramah anak sebagai bagian dari upaya Pemkab Tuban mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Baca juga: Dewan Soroti Ratusan Rekening Bansos di Tuban Dicoret Karena Terindikasi Judi Online
Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinsos P3A dan PMD Tuban, Tutik Musyarofah, menjelaskan bahwa advokasi ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi media dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penyajian berita yang berpihak pada perlindungan anak.
“Salah satunya, kita ingin mencegah terjadinya trauma berkelanjutan akibat pemberitaan yang mencederai anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, media juga memiliki peran penting dalam mengkampanyekan program Kabupaten Layak Anak. Informasi yang disampaikan pers dapat menjangkau hingga ke tingkat rumah tangga sehingga diharapkan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memenuhi serta melindungi hak anak.
Sementara itu, Komisioner KPID Jatim, Aan Haryono, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan ramah anak. Menurutnya, insan pers perlu mengubah paradigma lama dalam praktik jurnalistik.
“Jika dulu kita mengenal istilah bad news is good news, kini saatnya kita ubah menjadi good news is good news,” ujarnya.
Aan juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang kerap membuat masyarakat sulit membedakan berita hasil kerja jurnalis dengan informasi yang beredar di dunia maya.
Karena itu, ia berharap media mainstream semakin aktif membanjiri ruang digital untuk mengimbangi informasi yang abai terhadap hak anak.
“Yang membedakan produk pers adalah adanya kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi,” pungkasnya
Ning Ita Apresiasi Kerja Keras Petani, Hasil Panen Padi di Kota Mojokerto Meningkat 33 Persen |
![]() |
---|
Bukan Pencuri Biasa, Terungkap Daftar Panjang Kejahatan Residivis di Lumajang Ini |
![]() |
---|
Bangun Kantor Sementara, Pemkab Kediri Pastikan Pelayanan Publik Pekan Depan 100 Persen |
![]() |
---|
Peringatan Maulid Nabi di LPKA Blitar, Gus Iqdam Beri Tausiah untuk Ratusan Anak Binaan |
![]() |
---|
Dewan Soroti Ratusan Rekening Bansos di Tuban Dicoret Karena Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.