Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Keamanan Pengendara, Warga Balun Lamongan Blokade Jalan Lingkar Utara

Aksi warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berlanjut

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanif Manshuri
PASANG GARIS POLISI. Warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan memasang garis polisi di JLU dan ini tujuan warga, Selasa (16/9/2025) sore. 

Poin penting:

  • Puluhan warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan, kembali melakukan aksi dengan memasang garis polisi di Jalan Lingkar Utara (JLU), Selasa (16/9/2025).
  • Garis polisi dipasang pada radius 5–7 meter dari barrier beton agar pengendara motor tidak mengalami kecelakaan, bukan untuk menutup jalan sepenuhnya. Aksi ini disebut sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keselamatan pengguna jalan.
  • Warga menuntut pemasangan lampu lalu lintas di seluruh perempatan JLU sebagai syarat utama pembukaan kembali jalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal agar akses JLU tidak dibuka sebelum traffic light dipasang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Aksi warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berlanjut. Mereka kini memblokade Jalan Lingkah Utara (JLU) dengan garis polisi, Selasa 16/9/2025).

Aksi ini merupkan lanjutan saat Minggu (14/9/2025) malam sebelumnya melakukan demo memblokade JLU, tepatnya di perempatan Balun- Sukorejo.

Sejumlah tempat di ruas jalan JLU tersebut sudah tidak bisa lagi dilewati kendaraan roda empat atau lebih, karena resmi ditutup oleh Dishub dengan dipasang puluhan barrier beton di beberapa titik.

Selasa sore tadi, dibarengi hujan gerimis, puluhan warga Desa Balun membetangkan garis polisi warga kuning hitam yang bertuliskan 'Dilarang Melintas' tersebut  di timur perempatan oleh puluhan warga Desa Balun.

Pemasangan garis polisi kali ini bukan untuk menutup total JLU, namun pemasangan garis polisi tersebut, namun dimaksudkan untuk memberikan rambu atau tanda di JLU kalua ada barrier beton dan menghindarkan pemotor dari kecelakaan. 

"Garis polisi kami pasang untuk keselamatan pengguna jalan roda dua. Masih ada space jalan untuk pemotor," kata Umam, warga yang turut aksi pasang garis polisi, Selasa (16/9/2025).

Makanya garis polisi cukup banyak itu dipasang di radius beberapa meter di depan barrier. 

Selain itu, garis polisi itu juga diikatkan ke  barrier beton untuk menunjukkan pada pengguna jalan.

"Garis polisi kami pasang untuk memberikan arah pada pengguna jalan. Jangan sampai nabrak barrier beton. Jadi ini aksi keperdulian," ungkapnya.

Warga tidak ingin, pengguna jalan mengalami insiden kecelakaan menabrak barrier. Makanya dalam radius 5 hingga 7 meter dari barrier dipasang rambu garis polisi.

Garis polisi itu juga dipasang di tiang lampu penerangan jalan agar jelas terlihat oleh pengguna jalan. " Ini aksi damai untuk keselamatan pengguna jalan," katanya.

Ditambahkan, warga akan tetap memaksa pemerintah atau pihak terkait untuk segera mewujudkan traffic light di semua perempatan JLU.

Dan jangan pernah lagi dibuka, selama belum dipasang traffic light. Selama belum terwujud traffic light, masyarakat akan terus mengawal dan mengawasi agar tidak ada rekayasa membuka akses di JLU.

Di perempatan Balun sudah kerap terjadi kecelakaan selama satu bulan JLU? dibuka. Dari insiden tersebut terhitung ada 3 korban kecelakaan yang meninggal.

Pemerintah, katanya harus serius merespon kebutuhan pemasangan traffic light yang mendesak ini. Pemerintah pusat atau mungkin provinsi tidak susah mengalokasikan anggaran kalau hanya untuk empat traffic light.

Sementara itu seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, sebelumnya memastikan, JLU akan dibuka jika sudah terpasang traffic light.

"Itu harapannya," katanya kepada Tribun Jatim Network.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved