Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Rusak di Tulungagung Ditanami Pisang sudah Dianggarkan Dinas PUPR, Bisa Dikerjakan Awal 2026

Warga menanam pohon pisang pada jalan yang rusak di Jalan Lingkungan 8 Desa Ngunut, Tulungagung. Plt Kepala Dinas PUPR memberi tanggapan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
BENTUK PROTES – Salah satu pohon pisang yang ditanam di Jalan Raya Lingkungan 8 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sebagai bentuk protes kondisi jalan yang rusak penuh lubang, Senin (15/9/2025). Aksi tanam pohon pisang ini dilakukan warga, karena jalan rusak sering membuat pemotor mengalami kecelakaan. 

Poin Penting:

  • Warga menanam pohon pisang pada jalan yang rusak di Jalan Lingkungan 8 Desa Ngunut, Tulungagung.
  • Hal itu merupakan bentuk protes sekaligus penanda pada titik-titik yang terdapat lubang dalam yang membahayakan pengguna jalan.
  • Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Agus Sulistiono, ruas jalan ini sudah masuk proses perencanaan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jalan Lingkungan 8 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, rusak parah ditanami pohon pisang oleh para pemuda setempat.

Penanaman pisang ini sebagai bentuk protes, sekaligus penanda pada titik-titik yang terdapat lubang dalam dan membahayakan pengguna jalan.

Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, ruas jalan ini sudah masuk proses perencanaan.

“Perbaikan jalan itu sebenarnya sudah masuk dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan 2025), tapi belum bisa dikerjakan,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

Agus mengatakan, ada kendala waktu yang sangat mepet, sehingga pengerjaan perbaikan belum bisa dilaksanakan.

Kendala utama proses efisiensi ABPD murni, sehingga Mei 2025 baru bisa menyelesaikan perencanaan.

Sementara untuk PAK, baru disahkan di Bulan September 2025 sehingga waktunya tidak cukup untuk lelang dan eksekusi proyek.

“Dananya sudah ada, tapi belum ada perencanaan. Jadi tahun ini kami fokus ke perencanaan, agar awal tahun bisa dikerjakan,” tegasnya.

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Desa Ngunut Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Raya Tulungagung

Kendala lainnya karena ada perubahan e-Katalog di pusat, sehingga membuat proses pemilihan rekanan juga mundur.

Menurut Agus, sisa waktu di tahun 2025 ini akan dimanfaatkan untuk menyusun Detail Engineering Design (DED).

Namun Agus belum bisa memastikan, seberapa panjang ruas jalan ini akan diperbaiki.

Jalan Raya Lingkungan 8 Desa Ngunut membentang sejauh 8 km ke arah barat, sampai simpang Jalan Raya Doroampel-Jalan Raya Wonorejo.

“Nanti kita lihat perencanaannya. Tapi yang pasti, jalan yang ditanami pisang itu masuk dalam perencanaan,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved