Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolda Jatim Geram dengan Ulah Kelompok Anarkis yang Kerap Susupi Aksi Damai hingga Berujung Ricuh

Kelompok anarkis yang kerap kali menyusupi massa demonstrasi damai membuat geram Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
ANARKISME - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat menunjukkan barang bukti benda yang disita dari penyelidikan kasus perusakan Pos Polisi Waru Sidoarjo dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025). Irjen Pol Nanang Avianto geram dengan kelakuan kelompok anarkis yang kerap kali menyusupi massa demonstrasi damai di Kota Surabaya, sehingga berubah menjadi kericuhan besar. 

Poin Penting:

  • Kelompok anarkis yang kerap kali menyusupi massa demonstrasi damai membuat geram Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
  • Banyak pelaku kerusuhan berujung perusakan, pembakaran dan penjarahan fasilitas publik di Jatim beberapa waktu lalu dilakukan oleh anak di bawah umur. 
  • Polisi menegaskan akan mengusut tuntas aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto geram dengan kelakuan kelompok anarkis yang kerap kali menyusupi massa demonstrasi damai di Kota Surabaya, sehingga berubah menjadi kericuhan besar. 

Hal tersebut diungkapkannya tatkala menyapa awak media melalui konferensi pers kasus di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025). 

Ia menceritakan bagaimana demonstrasi dari berbagai elemen perwakilan mahasiswa yang berlangsung damai di depan pagar Mapolrestabes Surabaya, berakhir ricuh.

Jangan salah sangka. Kericuhan tersebut, bukan terjadi antara massa demonstran mahasiswa melawan aparat berwajib yang menjaga Mapolrestabes Surabaya

Melainkan, massa demonstran mahasiswa melawan kelompok perusuh yang mendadak merangsek memasuki kerumunan massa demonstran mahasiswa dan memprovokasi untuk melakukan berbagai penyerangan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Nanang menceritakan, massa demonstran mahasiswa yang semula damai hendak diprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis terhadap pihak kepolisian. 

Namun, massa demonstran mahasiswa yang menyadari bahwa upaya tersebut merupakan provokasi tak bertanggung jawab dari kelompok penyusup, berusaha melawan hal tersebut.

Tak pelak, pecahlah kericuhan di antara dua kubu tersebut. 

"Di depan Polrestabes jadi di situ adik-adik mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian pendapat di depan Polrestabes, murni mahasiswa dan ternyata itu disusupi oleh kelompok Anarko. Itu ada videonya. Setelah selesai, mereka (demonstran mahasiswa) mau pulang enggak boleh, akhirnya mereka dilempari oleh kelompok Anarko," ujarnya. 

Kemudian, anggota Polrestabes Surabaya yang berjaga di sana, berusaha melindungi massa demonstran mahasiswa dari insiden tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembakaran Fasum saat Aksi Demo di Surabaya Telah Diamankan, Ada 18 Orang Diproses Hukum

Karena, lanjut Nanang, massa demonstran mahasiswa datang sejak awal di lokasi dengan tujuan menyampaikan aspirasi secara damai. 

"Dan akhirnya di depan Pos Polrestabes Surabaya kami melindungi adik-adik mahasiswa. Karena pada prinsipnya adik-adik mahasiswa ini saya yakin sebagai calon intelektual tentu mempunyai pemikiran-pemikiran yang baik, begitu juga mengetahui aturan-aturan dalam penyampaian pendapat," ungkapnya. 

"Dan pada saat itu mereka diserang oleh kelompok Anarko dan kami berhasil menyelamatkan. Karena kami tidak ingin tujuan baik daripada demo ini ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut," tambahnya. 

Selain peristiwa tersebut, Nanang juga menceritakan kejadian lain; bagaimana kelompok perusuh berusaha menyusup kerumunan massa kalangan ojek online (ojek) yang hendak menggelar aksi damai di area Mapolda Jatim. 

"Karena pada beberapa kegiatan itu juga sama, termasuk ojol masuk ke Polda. Dan saya lihat, dan ada dari kelompok itu, tapi tidak melakukan reaksi, karena mereka hanya minoritas. Tapi kalau sudah mayoritas di dalam situ, untung saja semuanya saling mengingatkan," katanya. 

Nanang tak menampik banyak pelaku kerusuhan berujung perusakan, pembakaran dan penjarahan fasilitas publik beberapa waktu lalu dilakukan oleh anak di bawah umur. 

Para pelaku terkategori sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), kebanyakan melakukan perbuatan melanggar hukum, karena ajakan oleh beberapa orang temannya, atau mungkin terprovokasi dengan ajakan melalui media sosial. 

Kecenderungan sikap dan perilaku para ABH yang mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial tempat dirinya berada, terutama pada aspek pertemanan, dapat dilihat dari adanya kelompok-kelompok kecil seperti gangster dan geng motor. 

"Kalau tidak ya itu tadi dan kalau kita lihat mereka gampang sekali terprovokasi karena belum menemukan suatu figur di dalam kelompok itu. Adanya flyer-flyer yang sudah bertebaran yang mengisi dia alat komunikasinya itu dalam ponsel itu. Ini merupakan salah satu daya tarik bagi mereka melakukan kegiatan-kegiatan ini," ujarnya.

Terlepas dari itu semua, Nanang menegaskan, pihaknya tetap akan mengusut tuntas aksi kerusuhan yang merugikan masyarakat beberapa pekan lalu.

Bahkan pihaknya tak cuma menumpas para pelaku eksekutor di lapangan yang bertugas melakukan perusakan.

Namun, ia juga bakal memburu aktor intelektual serta pihak yang mendanainya.

Olah karena itu, Nanang meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi ajakan dari kelompok yang secara terang-terangan melakukan kerusuhan dan perusakan.

Ia berharap masyarakat turut terlibat menciptakan keamanan, dan ketertiban bersama di masing-masing tempat tinggalnya.

Bahkan, jika memang masyarakat mendapatkan temuan adanya sosok mencurigakan yang ditengarai sebagai pemicu gangguan keamanan, diharapkan dapat segera melaporkan kepada markas kepolisian terdekat.

"Karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan dan ini tim kami sudah berjalan, dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada dan mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengerucut kepada; siapanya otak atau pelaku daripada peristiwa ini, supaya kita bisa melakukan penegakan hukum memproses dan supaya tidak terjadi lagi," pungkasnya. 

Dari 10 wilayah kabupaten dan kota di wilayah Jatim yang terjadi kerusuhan berujung perusakan, pembakaran hingga penjarahan fasilitas milik pemerintah daerah hingga Polri, pada tanggal 29 Agustus 2025 hingga 16 September 2025, anggota Polda Jatim sudah menangkap 997 orang, rinciannya 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur. 

Setelah dilakukan penyelidikan, tercatat sekitar 682 orang telah dipulangkan.

Namun 315 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat perbuatan pelanggaran tindak pidana. 

Kerusuhan selama kurun waktu tersebut juga menyebabkan jatuhnya korban luka dari masyarakat hingga anggota Polri serta TNI, tercatat 111 orang. Kemudian, 105 orang anggota Polri, dan 12 orang anggota TNI. 

Kemudian, dari aspek kalkulasi kerugian material akibat aksi perusakan tersebut. Ditaksir nilai kerugiannya sekitar Rp 256 miliar, rinciannya, kerugian yang dialami Polri sekitar Rp 42 miliar, sedangkan kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah sekitar Rp 241 miliar.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, dua di antara 49 orang tersangka kerusuhan berujung perusakan yang ditangkap Anggota Polres Kediri Kota di tempat persembunyiannya kawasan Kabupaten Tulungagung, terbukti memprovokasi warga untuk membakar Ruang SPKT Mapolres Kediri Kota, menggunakan bom molotov. 

Keduanya, berinisial MS (18) dan YA (18). Salah satu dari mereka bertindak merakit dan membawa bom molotov. Lalu, pelaku lainnya, bertindak sebagai pemantik api sumbu bom molotov, sekaligus eksekutor pelemparan ke arah bangunan. 

"Dia memprovokasi warga untuk demo, kemudian diamankan, dan hasil interogasi bahwa yang bersangkutan melakukan pelemparan bom molotov pada saat di Kediri Kota," ujarnya dalam Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (18/9/2025). 

Kemudian, ada lagi, dua orang tersangka lainnya, yakni berinisial SA (29) dan AR (27).

Widi Atmoko menjelaskan, mereka melakukan penghasutan yang cenderung mengajak pada aksi anarkisme dan kerusuhan melalui media sosial. 

Lalu, saat dilakukan pengembangan penyelidikan atas keduanya, didapatkan temuan bahwa akun pribadi media sosial mereka terafiliasi langsung dengan akun kelompok perusuh yang berlokasi di Jakarta. 

"SA (29) dan AR (27) mereka dikenakan pasal 160 KUHP atau penghasutan, jadi mereka di akun yang dimilikinya terafiliasi dengan kelompok anarkis tertentu yang ada di Jakarta," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved