Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Gatut Isi Jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang Kosong

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah mengisi jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang sempat kosong.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MENYAPA PASIEN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyapa pasien yang berobat di gedung baru klinik rawat jalan RSUD dr Iskak Tulungagung yang diresmikan Rabu (2/7/2025). Manajemen RSUD dr Iskak memastikan, pelayanan rumah sakit berjalan normal meski proses hukum dugaan korupsi mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan sedang diproses Kejaksaan Negeri Tulungagung.  

Penahanan Renny juga tidak membawa dampak apapun di RSUD dr Iskak.

“Posisinya kosong tidak mengganggu, karena staf kami juga banyak. Pelayanan tetap berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Saat ini RSUD dr Iskak telah melaporkan situasi Renny yang terjerat hukum ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Tulungagung.

Aini mengaku meminta BKPSDM untuk memproses Renny sesuai aturan yang berlaku.

Dugaan korupsi di  SKTM di RSUD dr Iskak ini terjadi dari 2022 sampai 2024.

Jika Yudi pensiun di tahun 2023, maka diduga Renny sempat menjalankan tindakan korupsi ini sendirian di tahun 2024.

Awal kasus ini terjadi, diduga Renny masih berstatus sebagai pegawai honorer RSUD dr Iskak.

Dia kemudian sempat beralih status menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lewat proses seleksi.

Statusnya meningkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK pengangkatan pada Senin (8/9/2025).

Namun 2 hari berselang, Rabu (10/9/2025) Kejari Tulungagung menahan Renny dengan status tersangka.

Modus korupsi ini dengan menyisihkan pembayaran pasien SKTM.

Pasien dengan SKTM ini biasanya agar bisa membayar sesuai kemampuan keuangannya.

Tersangka Renny memungut sebagian uang pembayaran SKTM dan dikumpulkan.

Uang ini seharusnya disetorkan ke kas rumah sakit, namun justru diserahkan ke Yudi dan dimanfaatkan untuk kepentingan priibadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved