Banyak Kades Terjerat Korupsi, Plt Kepala DPMD Tulungagung Perketat Pelaksanaan Monev
Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menunjuk 5 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang masih kosong.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
“Kasihan para Kades jika ada temuan di wilayahnya. Karena itu monev harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Sosok yang menduduki jabatan Camat Tulungagung ini mengaku memerintahkan anak buahnya untuk mengukur setiap proyek fisik selama monev.
Jika ditemukan proyek dengan volume di bawah perencanaan, maka harus segera diperbaiki sesuai perencanaan.
Cara ini dilakukan untuk mencegah para Kades main-main dengan proyek fisik yang membawa mereka ke masalah hukum.
“Kita tidak sekadar menemukan kesalahan, tapi juga wajib bisa mengarahkan untuk memperbaiki kesalahan itu,” pungkasnya.
Empat Kades di Tulungagung sudah diputus bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi.
Mereka adalah Suratman yang menjabat Kades Tambakrejo, Eko Sujarwo yang menjabat Kades Kradinan, Ripangi yang menjabat Kades Batangsaren, dan Andhi Mutojo yang menjabat Kades Rejotangan.
Sementara mantan Kades Karanganom, Sukar masuk dalam daftar daftar 21 orang yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini buntut pengembangan perkara suap pengurusan dana hibah ke Pokmas dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022, dengan terpidana mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sedangkan Yahman, Kades Tanggung nonaktif masih berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan desa Bersama Sekretaris Desa, Joko Endarto.
Dugaan korupsi ini dilakukan dalam rentang 2017-2019 dengan kerugian Rp 1,5 miliar.
Kejaksaan Negeri Tulungagung mulai menahan keduanya pada Rabu (10/9/2025) dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung
Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah usai Ditangkap saat Demo DPR RI, Dindik Bantah |
![]() |
---|
Becek Mentok Mawot Mbak Win, Kuliner Pedas Legendaris di Tuban yang Wajib Dicoba |
![]() |
---|
Hidup Pilu Mistono Salah Divonis RSUD Idap Penyakit HIV, Dijauhi Keluarga hingga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Perangkat Desa Santai Transfer Rp 850,5 Juta ke Rekening Pribadinya, Saldo Kas Cuma Sisa Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Nasib Miris Pekerja Tambang di Magetan, Tertimbun Longsoran Material, Polisi Tunggu Alat Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.