Tim dari Pemprov Jatim Turun ke Ponorogo Bahas Pemekaran 5 Desa di Ngrayun dan Slahung
Pemekaran lima desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim tinggal selangkah.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Tim evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terjun langsung ke Bumi Reog
- Mereka membahas pemekaran lima desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap pemekaran desa membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemekaran lima desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim tinggal selangkah.
Kali ini, tim evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terjun langsung ke Bumi Reog, Selasa (30/9/2025). Mereka yang terjun adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim Bappeda, Bagian Hukum, Biro Pemerintahan
Sebelum ke lapangan, tim bertemu dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (30/09/2025).
“Hari ini saya menerima tamu dari empat perangkat daerah di Pemprov Jawa Timur. Dari Bappeda, Bagian Hukum, Biro Pemerintahan, dan Dinas PMD demi pemekaran desa,” ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa siang.
Dia menjelaskan tim dari Pemprov Jatim terjun langsung bukan tanpa sebab. Dia menilai ini adalah bukti perhatian Pemprov Jatim terhadap rencana pemekaran desa di Ponorogo.
Baca juga: Seleksi Rampung, Pemkab Ponorogo Umumkan Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Sari Gunung
“Pemekaran desa menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan. Pemprov memantau desa persiapan sebelum menetapkannya menjadi desa definitif,” katanya.
Lebih lanjut, Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap pemekaran desa membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Mudah-mudahan ada percepatan dari janji-janji agar Ngrayun suatu ketika tiba pada masa kejayaannya. Ketika desa dimekarkan, kecamatan dibelah, maka pembangunan akan lebih fokus,” tegasnya.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Dinas PMD Jatim, Yelladys Nuring Alifagusta menyebutkan bahwa timnya akan melakukan pra-klarifikasi lapangan.
“Sesuai dengan Perkendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 1 Tahun 2017 memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap Raperda penataan desa,” tambahnya.
Menurutnya, setelah raperda diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Pemprov memiliki waktu 20 hari untuk melakukan evaluasi.
“Agar lebih efektif, kami melakukan pra-kunjungan lapangan dalam rangka verifikasi, kemudian melakukan review dokumen di desa persiapan. Dengan begitu, proses pemekaran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan administratif,” tanbahnya.
Tim provinsi, jelas dia, melakukan evaluasi tingkat perkembangan desa untuk memastikan kelayakan. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat layak atau tidaknya desa persiapan menjadi desa definitif.
Pemprov Jatim
pemekaran 5 desa
Desa Ngrayun
Slahung
Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Inovasi Unik UMKM Malang, Hadirkan Nastar Jeruk Yang Bentuknya Mirip Buah Asli |
![]() |
---|
eks Kadis Peternakan Lamongan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Proyek RPHU |
![]() |
---|
Pertokoan sekaligus Hunian di Trenggalek Dilalap Api, Hujan Deras Bantu Proses Pemadaman |
![]() |
---|
Guru Rabiyati Ikhlas Gantikan Para Guru PNS Digaji Negara Tapi Ogah Ngajar, Jika Hujan Listrik Mati |
![]() |
---|
Harga Normal Pertalite, Solar, LPG 3 Kg hingga Listrik Jika Tidak Disubsidi, ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.