Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Muak dengan Oknum, Peternak Ayam Broiler Lamongan Gelar Demo, Lepas Puluhan Ayam di DPRD dan Polres

Muak dengan oknum, Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan dan Polres

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
AKSI PETERNAK AYAM - Peternak ayam broiler yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan saat demo di depan Kantor DPRD Lamongan dan Polres Lamongan, Rabu (1/10/2025) 

Kemudian usai melakukan aksi di depan Mapolres, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto  menerima perwakilan massa  sekitar 10 orang, termasuk tokoh paguyuban, serta perwakilan dari masing-masing kecamatan.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana audiensi dan diskusi terbuka.

Pihaknya menyambut baik penyampaian aspirasi ini, karena pada dasarnya usaha peternakan merupakan kegiatan positif yang mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Tentu harus tetap patuh terhadap aturan dan melengkapi perizinan yang diwajibkan," ujarnya.

Menurutnya, masih ada sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi oleh para peternak, misalnya penggunaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang dilarang untuk kegiatan usaha, maupun pengelolaan sumur bor dan aspek lingkungan lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak menutup ruang usaha masyarakat, melainkan mendorong agar setiap pelaku usaha mematuhi aturan agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.

"Kami tadi sekaligus memberikan sosialisasi, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. Sehingga usaha peternakan ayam ini bisa berjalan lancar, mendukung ketahanan pangan, tapi tidak melanggar aturan," jelasnya.

Terkait adanya laporan dugaan oknum yang meminta sesuatu kepada peternak, Kapolres memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan mekanisme pengecekan dan verifikasi.

"Ada ceklis persyaratan yang memang harus dilengkapi secara umum, juga ada ketentuan khusus untuk peternakan ayam. Kalau ada laporan, kami tindak lanjuti, sekaligus kami edukasi agar ada pemahaman bersama," kata Agus.

Paguyuban berharap, setelah aksi ini pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum bisa memberikan perlindungan dan kejelasan aturan, sehingga peternak di Lamongan dapat menjalankan usahanya dengan nyaman. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved