Terekam CCTV Mencuri Ayam Jago, Warga Tulungagung ini Malah Bernafas Lega Saat Bertemu Polisi
DWP (33) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan kepergok mencuri ayam jago di rumah AF (44) di Desa/Kecamatan Rejotangan pada Selasa (30/9/2025)
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Kasus: Pencurian ayam jago senilai Rp 200.000.
- Pelaku: DWP (33), warga Rejotangan, Tulungagung.
- Bukti Kunci: Aksi pencurian terekam CCTV pada 30 September 2025 dini hari.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DWP (33) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan kepergok mencuri ayam jago di rumah AF (44) di Desa/Kecamatan Rejotangan pada Selasa (30/9/2025) silam.
Tanpa ia sadari, pencurian ayam jago yang dilakukan pukul 02.30 WIB ini terekam kamera CCTV.
Nyaris menjadi tersangka, DWP bebas dari jerat hukum setelah polisi menjembatani perdamaian.
"Pemilik ayam sudah membuat laporan di Polsek Rejotangan. Tapi akhirnya semua pihak sepakat diselesaikan di luar proses hukum," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Kamis (9/10/2025).
Nanang mengungkapkan, ayam jago warna abu-abu itu ada di kandang di belakang rumah AF
Saat itu AF sempat mendengar suara mencurigakan dari arah kandang.
Baca juga: Disnak Keswan Tulungagung Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan
AF lalu memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area kandang.
"Rekaman CCTV menunjukkan ada seseorang yang mengambil ayam milik korban," ujarnya.
AF menyampaikan ke grup WhatsApp warga, memberi tahu ayamnya telah dicuri.
Warga pun merespons dengan cepat dan mengidentifikasi sosok yang mencuri ayam itu adalah DWP.
Pukul 05.30 WIB sejumlah warga mendatangi rumah DWP untuk mengklarifikasi.
"Karena ada bukti rekaman CCTV, DWP tidak bisa membantah. Dia mengakui ayam itu dititipkan di rumah adik iparnya," sambung Nanang.
AF yang tidak terima membuat laporan ke Polsek Rejotangan.
Sebuah flashdisk berisi rekaman pencurian itu dia serahkan ke polisi untuk barang bukti
Polisi juga mengamankan ayam abu-abu milik AF sebagai barang bukti.
"Namun karena kerugian kecil, kami mengupayakan perdamaian. Proses mediasi dilakukan dengan melibatkan perangkat dari kedua pihak," ucapnya.
Baca juga: Tanggapi Polemik Makam Modern di Tanggunggunung, Bupati Tulungagung Sarankan HGU Digugat
Akhirnya penyelesaian dengan cara kekeluargaan pun dilakukan, karena nilai kerugian hanya Rp 200.000.
DWP sebelumnya juga tidak mempunyai catatan kriminal sehingga proses proses perdamaian memungkinkan dilakukan.
AF juga iba karena DWP punya anak kecil yang membutuhkan keberadaannya.
"DWP berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Perkara selesai dengan kekeluargaan," tutur Nanang.
Dalam perdamaian ini ayam warna abu-abu milik AF dikembalikan.
Sementara DWP juga bebas dari proses hukum.
Faktor-Faktor penyebab ada perdamaian:
Meskipun AF sempat membuat laporan resmi ke Polsek Rejotangan dengan menyerahkan flashdisk rekaman CCTV sebagai barang bukti, polisi kemudian mengupayakan mediasi.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menyebutkan beberapa faktor yang memungkinkan adanya perdamaian:
- Kerugian Kecil: Nilai kerugian hanya sekitar Rp 200.000.
- Latar Belakang Pelaku: DWP tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya (murni first offender).
- Iba Korban: AF merasa iba karena DWP memiliki anak kecil yang membutuhkan keberadaan ayahnya.
pencurian ayam jago
pencurian
Ayam Jago
terekam kamera CCTV
lepas dari jerat hukum
Polres Tulungagung
Tulungagung
TribunJatim.com
Menteri BKKBN Wihaji Tinjau Program MBG dan Apresiasi Tenaga Lini Lapangan di Surabaya |
![]() |
---|
Mardiono dan Agus Suparmanto Islah, PPP Jatim Bersyukur Tak Ada Perpecahan |
![]() |
---|
Mas Rusdi Tinjau Layanan SPPG di Pasuruan, Pastikan Menu Bergizi dan Higienis untuk Anak Sekolah |
![]() |
---|
Emak Gacor Dapat Uang Segepok dari Dedi Mulyadi usai Kritik Program Seribu Sehari, sang ASN: Tebal |
![]() |
---|
Haru Tahanan Peluk Anaknya, Momen Hangat di Balik Dinginnya Jeruji Penjara, Bikin Polisi Terenyuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.