Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan - Polisi Jember Tewas Tabrak Dump Truk

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 10 Oktober 2025.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - Istimewa/Satlantas Polres Lumajang
BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar, dan (foto kanan) Polisi melakukan olah TKP di Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Desa Bago,  Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Kamis (9/10/2025). Seorang anggota dari Polres Jember tewas dalam kecelakaan ini.  

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 10 Oktober 2025.

Berita pertama, perikahan beda usia 50 tahun di Pacitan, Jawa Timur

Selanjutnya berita anggota Polres Jember bernama Bripda Ryan Pramadya tewas setelah tabrak dump truk di Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Desa Bago,  Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Kamis (9/10/2025). 

Ada juga berita mengenai 16 persil lahan di RT 1/RW 3 Jemur Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, belum bisa dieksekusi untuk proyek pembangunan Flyover Taman Pelangi Surabaya, karena masih bersengketa di pengadilan.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (10/10/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Gunung Semeru Erupsi 9x - Eri Cahyadi Buru Pencuri Lampu Hias Kota Lama Surabaya

1. Cerita Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan, Mempelai Pria Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M

MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim (ISTIMEWA)

Pasangan di Pacitan, Jawa Timur tengah viral karena beda usia 50 tahun.

Pasangan itu adalah Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Dua insan manusia beda usia 50 tahun itu sudah sah secara agama dan hukum ketika Tarman mengucapkan ijab kabul Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Bahkan usia mempelai pria jauh lebih tua dibanding sang mertua atau ayah dari Shiela Arika. Dimana usia ayah Shiela Arika, Arief Supriadi 49 tahun.

“Iya bedanya (beda usia mempelai perempuan dan laki-laki) 50 tahun,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni , Kamis (9/10/2025)

Kisah keduanya kemudian viral. Lantaran Tarman memberikan mas kawin tak main-main. Tidak sekedar seperangkat alat shalat namun juga mas kawin senilai Rp 3 Miliar.

“Kemarin malam saya mengijabkan mereka. Ayah dari mempelai perempuan mewakilkan kepada saya untuk melakukan prosesi ijab kabul,” kata Bakhrul.

Dia menjelaskan bahwa video yang beredar benar. Dimana mas kawin yang diberikan senilai Rp 3 miliar. Namun dalam bentuk cek bukan tunai.

Sejatinya, kata dia, mas kawin yang diberikan adalah Cek senilai Rp 3 miliar dan Mobil Toyota Camry. Akan tetapi, saat prosesi Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah.

Ketika ditanya, apakah sempat mendalami kedua mempelai kenal dimana? Bakhrul mengaku tidak mengetahui secara pasti lantaran tidak sempat menanyakan.

Baca selengkapnya

2. Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Selatan Lumajang, Polisi dari Polres Jember Tewas Tabrak Dump Truk

OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Desa Bago,  Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Kamis (9/10/2025). Seorang anggota dari Polres Jember tewas dalam kecelakaan ini. 
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Desa Bago,  Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Kamis (9/10/2025). Seorang anggota dari Polres Jember tewas dalam kecelakaan ini.  (Istimewa/Satlantas Polres Lumajang)

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Desa Bago,  Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Kamis (9/10/2025). 

Seorang anggota Polres Jember bernama Bripda Ryan Pramadya tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan dump truk dari arah berlawanan.

Korban mengendarai sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi P-3175-LZ

Seorang saksi mata bernama Ismam warga setempat mengatakan, kecelakaan terjadi lantaran sepeda motor korban diduga melaju dengan kecepatan kencang hingga keseimbangan terganggu sebelum menabrak bagian samping dump truk Isuzu dengan nomor polisi N-8836-UO. 

“Waktu itu sepertinya motornya yang kencang, truknya di jalur yang benar. Jatuhnya ini menggoknya terlalu kanan. (Sepeda motor) menabrak bak samping. Korban langsung meninggal di tempat,” ujar Imam di lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) membenarkan peristiwa tersebut.  

Baca selengkapnya

3. Warga Surabaya masih Tunggu Ganti Rugi Lahan Flyover Taman Pelangi, Pilih Bertahan di Rumah

TUNGGU EKSEKUSI - Sejumlah bangunan di RT 1/RW 3 Jemur Gayungan Surabaya menunggu eksekusi dari Pemkot Surabaya sebagai lahan pembangunan jalan layang (Flyover) Taman Pelangi. Sejumlah warga urung mendapatkan ganti rugi, karena lahan tersebut masih bersengketa di pengadilan, Rabu (8/10/2025).
TUNGGU EKSEKUSI - Sejumlah bangunan di RT 1/RW 3 Jemur Gayungan Surabaya menunggu eksekusi dari Pemkot Surabaya sebagai lahan pembangunan jalan layang (Flyover) Taman Pelangi. Sejumlah warga urung mendapatkan ganti rugi, karena lahan tersebut masih bersengketa di pengadilan, Rabu (8/10/2025). (Tribun Jatim Network/Bobby Constantine)

Sebanyak 16 persil lahan di RT 1/RW 3 Jemur Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, belum bisa dieksekusi untuk proyek pembangunan Flyover Taman Pelangi Surabaya, karena masih bersengketa di pengadilan.

Warga pemilik lahan, yang sebagian besar belum menerima ganti rugi, kini menanti putusan kasasi atas gugatan dari seorang warga Sidoarjo bernama Musikah.

Sengketa tersebut menghambat proses pembebasan lahan yang telah dimulai sejak tahun 2024.

Padahal, sebagian besar warga telah menyetujui nilai ganti rugi yang diajukan Pemkot Surabaya dan bersedia pindah jika hak mereka segera dibayarkan.

Dari jumlah persil tersebut, ada 10 pemilik yang hingga saat ini belum mendapat ganti rugi.

Para pemilik lahan tersebut masih bertahan di rumah mereka.

"Kalau suruh milih, mendingan segera diberikan ganti rugi tersebut dan saya ingin menyusul pindah seperti tetangga yang lain," kata salah seorang warga yang mengaku bernama Herman ketika ditemui di kediamannya, Rabu (8/10/2025).

Rumah Herman telah mendapatkan nilai perkiraan ganti rugi (appraisal) dari Pemkot Surabaya.

Angkanya mencapai Rp 1,4 miliar.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved