TKD Tulungagung Naik Rp 132 Miliar, Namun Dana Desa Dipangkas

Di saat daerah lain mengeluh dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang, Pemkab Tulungagung justru bertambah 132 miliar lebih.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
TKD BERTAMBAH - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Dwi Hari Subagyo mengatakan dana Transfer ke Daerah (TKD) justru bertambah Rp 132 miliar, di saat daerah lain turun. Meski demikian alokasi untuk setiap desa diperkirakan berkurang Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. 

Poin penting:

  • Pemkab Tulungagung mendapat tambahan dana TKD sebesar Rp132 miliar pada 2026, meski beberapa pos anggaran seperti Dana Desa (DD) dan insentif fiskal justru mengalami pengurangan atau penghapusan.
  • DD turun dari Rp255 miliar menjadi Rp217 miliar, sementara ADD akan naik karena DAU bebas meningkat Rp271,4 miliar; meski begitu, total alokasi untuk desa tetap akan berkurang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Di saat daerah lain mengeluh dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang, Pemkab Tulungagung justru bertambah 132 miliar lebih.

Meski demikian ada sejumlah pos yang mengalami pemangkasan, bahkan penghapusan anggaran sama sekali.

Salah satu yang terdampak nantinya adalah Dana Desa (DD) akan berkurang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, DD berkurang sekitar Rp 38 miliar, dari Rp 255 miliar menjadi Rp 217 miliar.

Kemudian insentif fiskal yang dianggarkan Rp 6,6 miliar, dihapus sama sekali.

“Ada pos-pos yang bertambah jumlahnya, namun ada yang dihapus sama sekali. Ini yang akan kami carikan solusi,” jelasnya, Senin (20/10/2025).

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tahun ini mendapat Rp 47,1 Miliar, tahun 2026 dihapus.

Sedangkan Dana Bagi Hasil Non-CHT  mengalami pengurangan Rp 36,9 miliar.

Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dihapus, dari sebelumnya Rp 12 miliar.

DAU spesifik pendidikan juga dihapus, dari sebelumnya dianggarkan Rp 35,6 miliar.

Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik mengalami pengurangan sekitar Rp 29,9 miliar.

Sementara yang mengalami peningkatan paling besar ada di DAU bebas, karena ada penambahan Rp 271,4 miliar.

“DAU bebas kita meningkat cukup tinggi. Ini memberikan kita keleluasaan dalam penganggaran,” sambung Dwi Hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved