Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru 3 Hari Keluar dari Penjara, Remaja 16 Tahun di Tulungagung Kembali Mencuri di Kafe

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial WWP kembali ditangkap polisi setelah nekat mencuri di sebuah kafe di Kabupaten Tulungagung. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
TERSANGKA PENCURIAN - WWP (16) remaja di bawah umur, tersangka kasus sejumlah pencurian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur beberapa saat setelah di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (16/10/2025) malam. WWP ternyata residivis yang keluar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo 3 hari sebelum ditangkap. 

Poin penting:

  • Remaja berinisial WWP (16) ditangkap Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung di wilayah Tulangan, Sidoarjo, setelah mencuri di Cafe Maju Mapan, Desa Gedangsewu, Boyolangu.
  • WWP baru tiga hari keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo sebelum kembali melakukan aksi pencurian.
  • Ia mencuri berbagai barang seperti rokok, uang, sepatu, ponsel, dan sepeda; polisi juga mengaitkannya dengan kasus pencurian lain, perusakan, serta penggelapan sepeda motor.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial WWP kembali ditangkap polisi setelah nekat mencuri di sebuah kafe di Kabupaten Tulungagung. 

Ironisnya, pelaku baru tiga hari keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo, tempat ia sebelumnya menjalani hukuman atas kasus pencurian serupa.

Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengejar WWP sampai ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Korbannya adalah cafe Maju Mapan di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada Kamis (16/10/2025).

“Sekarang dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Selasa (28/10/2025).

Nanang menambahkan, WWP mencuri di Cafe Maju Mapan pukul 01.30 WIB saat sudah tutup.

Baca juga: Baru Bebas, Residivis Curanmor Asal Klaten Kembali Curi Motor di Ngawi, Total 17 TKP Lintas Provinsi

Remaja asal Kecamatan Kalidawir Tulungagung ini sengaja mencari cafe yang sudah tutup dan tidak dijaga oleh pemiliknya.

Dia melompati pagar dan masuk ke dalam cafe, kemudian mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

“Dia mengambil rokok, uang sampai barang berupa sepatu, ponsel dan sepeda,” ungkap Nanang.

Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pencurian di cafe ini.

Polisi juga menerima laporan pencurian disertai perusakan di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.

Selain itu ada adun penipuan dan penggelapan sepeda moto Yamaha NMax.

“Semua laporan aduan itu mengarah pada sosok yang sama. Sejumlah saksi dan CCTV menguatkannya,” ucap Nanang.

Polisi pun melacak keberadaan WWP yang sudah terdeteksi.

Belakangan diketahui WWP telah kabur ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Personel Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengetahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Tulangan.

“Personel Polres Tulungagung kemudian minta dukungan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo untuk menangkap WWP,” ucap Nanang.

Akhirnya WWP berhasil ditangkap pada Kamis malam pukul 21.30 WIB.

Dari catatan kepolisian, WWP ini baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo tiga hari sebelum ditangkap kembali.

WWP pernah ditangkap Polsek Kalidawir karena mencuri, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena pertimbangan masih di bawah umur.

Sementara kepada penyidik, WWP mengaku sudah mencuri di 5 lokasi yang berbeda.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tandas Nanang. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved