Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sopir Bus yang Tewaskan 2 Mahasiswa UIN Tulungagung Jadi Tersangka, Punya Catatan Buruk

Sepak terjang Rizky Angga (30), sopir bus Harapan Jaya yang tewaskan 2 mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) meninggal dunia

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
DITETAPKAN TERSANGKA - Rizky Angga Saputra (30) pengemudi bus Harapan Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) di depan SPBU Rejoagung Jalan Pahlawan Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Seorang pengendara Honda Supra X juga tertabrak, namun selamat dan mengalami luka di bagian kepala. 

Ringkasan Berita:
  • Rizky Angga (30), sopir bus Harapan Jaya, ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswi UIN Tulungagung dan melukai satu pengendara motor lainnya.
  • Kecelakaan terjadi karena bus melaju kencang, mesin mati akibat lupa injak kopling, menyebabkan bus berputar dan menabrak dua motor serta rumah warga.
  • Rizky sebelumnya pernah viral karena aksi ugal-ugalan menerobos lampu merah, dan sempat diskors oleh perusahaan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sepak terjang Rizky Angga (30), sopir bus Harapan Jaya yang tewaskan 2 mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) meninggal dunia di depan SPBU Rejoagung, Jalan Pahlawan Tulungagung punya catatan buruk. 

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Tulungagung pada Sabtu (1/11/2025).

Sebelumnya Rizky terlibat kecelakaan yang mengakibatkan 2 mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) meninggal dunia di depan SPBU Rejoagung, Jalan Pahlawan Tulungagung.

Dalam kejadian ini, pengemudi Honda Supra X AG 3984 UM, Andi Yoga Pratama (28) asal Kabupaten Nganjuk juga tertabrak dan mengalami luka-luka.

Sosok Rizky ternyata tidak asing bagi personel Satlantas Polres Tulungagung, karena pernah viral.

Baca juga: Duka UIN SATU Tulungagung, 2 Mahasiswi Tewas Ditabrak Bus, Ortu Diundang Wakili Wisuda Almarhumah

Pada September 2025 lalu, bus yang dikemudikan Rizky melaju di jalur berlawanan dan ngeblong menerobos lampu merah di simpang tiga Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Aksinya direkam warga, videonya menyebar dan menjadi viral.

Dengan bukti video itu personel Satlantas Polres Tulungagung menghubungi Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya untuk melakukan penilangan.

Saat itu Rizky mendapat sanksi skorsing selama 2 minggu dari perusahaan. 

“Yang bersangkutan kami tilang, kemudian dari perusahaan menjatuhkan sanksi, dia tidak boleh bawa bus selama 2 minggu,” jelas Waka Polres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, Sabtu (1/11/2025).

Kepada penyidik  Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, tersangka melaju kencang dari selatan ke utara karena mengejar waktu trayek.

Selain itu tersangka mengaku menghindari bus di belakangnya agar tidak tersusul.

Sebab jika tersusul, maka akan terjadi rebutan penumpang antar pengemudi bus.

“Temuan ini yang akan kami dalami, mengapa sopir bus ini banyak ngeblong (menerobos rambu) dan kebut-kebutan,” sambung Arie.

Untuk penyelidikan ini tidak hanya Satlantas, namun juga melibatkan Satreskrim Polres Tulungagung.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tulungagung, Bus Harapan Jaya Banting Setir Menghindar, 2 Wanita Tewas di Lokasi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved