Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sopir Bus yang Tewaskan 2 Mahasiswa UIN Tulungagung Jadi Tersangka, Punya Catatan Buruk

Sepak terjang Rizky Angga (30), sopir bus Harapan Jaya yang tewaskan 2 mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) meninggal dunia

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
DITETAPKAN TERSANGKA - Rizky Angga Saputra (30) pengemudi bus Harapan Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua mahasiswi UIN Tulungagung, ZM (22) dan FM (22) di depan SPBU Rejoagung Jalan Pahlawan Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Seorang pengendara Honda Supra X juga tertabrak, namun selamat dan mengalami luka di bagian kepala. 

Nantinya pihak PO akan diperiksa untuk mengetahui manajemen operasional.

Lalu pihak Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung untuk pengawasan pengemudi layak jalan atau tidak.

Ditambah Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung terkait uji KIR dan Dishub Provinsi Jawa Timur terkait izin trayek dan jadwal keberangkatan (time table).

“Nanti akan ketahuan, apakah kebijakan perusahaan yang membuat sopir kebut-kebutan. Atau kebijakan instansi terkait,” tegasnya.

Lebih jauh, Arie meminta masyarakat aktif merekam dan melaporkan perilaku sopir angkutan umum yang ugal-ugalan.

Bukti itu nantinya akan dipakai untuk menilang sopir dan menjadi dasar perusahaan menjatuhkan sanksi. 

Mati Mesin

Pengakuan tersangka kepada penyidik, kecelakaan maut ini terjadi saat bus yang dikemudikannya melaju kencang dari arah selatan (Tulungagung) ke utara (Kediri).

Setengah badan bus sempat melaju di lajur berlawanan sebelum melintas di SPBU Rejoagung.

Sekitar 150 meter dari SPBU, Rizky sempat melihat sepeda motor Honda Supra X yang dikemudikan Andri melaju dari arah selatan, hendak masuk ke SPBU.

Rizky yang melaju kencang berusaha melakukan pengereman, namun tiba-tiba mesin bus mati karena ia lupa menginjak kopling.

Seketika roda belakang mengunci karena efek mati mesin, sehingga badan bus mengepot, berputar berlawanan jarum jam.

“Dari hasil olah TKP, memang ada belas pengereman sekitar 100 meter sebelum titik benturan,” ungkap  Ipda Gerry Permana, Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung yang mendampingi Waka Polres.

Bagian belakang badan bus lebih dulu mengenai sepeda motor Honda Vario hingga membuat pengendara dan yang diboncengkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Bus masih terus bergerak dan mengenai Supra X yang akan masuk ke SPBU.

 Bus berhenti setelah berputar 180 derajat menabrak rumah warga.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved