Berita Viral
Hancur Ortu saat Sadar Fisik Putrinya Berubah Gegara Paman ASN, Ibu Tahu Tak Sekedar Karena Pubertas
Ibu begitu hancur ketika menyadari rupanya perubahan fisik anaknya ditengarai karena perilaku adiknya terhadap sang keponakan.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu di Probolinggo curiga dengan perubahan perilaku dan fisik putri kandungnya
- Perubahan dimulai sejak putrinya kerap bertemu dengan adiknya, atau paman.
- Nasi sudah jadi bubur, kini masa depan remaja di bawah umur itu hancur karena ulah pamannya.
TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan bejat seorang paman yang sehari-hari bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terbongkar dan buat seorang ibu hancur.
Hati hancur berkeping-keping ibu di Probolinggo ketika mengetahui masa depan anak direnggut oleh si paman.
Ibu tersebut menyadari adanya perubahan perilaku hingga fisik anaknya setelah sering kali bermain bersama paman.
Kini, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Nasib pelaku kini tak akan lagi sama, tak ada ampun untuknya setelah tertangkap
Diciduk oleh Satreskrim Polres
Pria berinisial BE (39) warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo itu, diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya, M (16).
Sehingga orang tuanya mendesak agar korban menceritakan apa yang dialami.
"Awalnya orang tua korban melihat perubahan perilaku pada anaknya. Karena curiga, kemudian orang tua dari korban terus bertanya. Dari situlah korban mengaku jadi korban rudapaksa," kata AKBP Rico, Rabu (5/11/2025).
Tiga Kali
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut AKBP Rico, korban mengakui telah dirudapaksa oleh BE sebanyak tiga kali di rumah pamannya itu atau tersangka.
"Setelah dipastikan bahwa korban tiga kali dirudapaksa, barulah keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota," ujar AKBP Rico.
Dari laporan tersebut, menurut AKBP Rico, pihaknya lalu melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi bersama Unit PPA Dinas Sosial Kota Probolinggo.
Setelah cukup barang bukti, pelaku kemudian diamankan.
Baca juga: Tuntutan Berat untuk Guru Ngaji di Jombang yang Terbukti Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu, atau iming-iming kepada korban. Setelah korban termakan bujukannya, pelaku kemudian merudapaksanya," ungkapnya.
"Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 2, Sub Pasal 82 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas AKBP Rico. (Ahmad Faradisi/TribunJatim.com)
Baru-baru ini kelakuan minus ASN lainnya juga terekam.
Oknum ASN itu merupakan pegawai Pemkab Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi menyebut jika pilihan yang paling bagus untuk ASN tersebut adalah mengundurkan diri.
Subandi menambahkan, pilihan itu lebih bagus daripada dipecat akibat persoalan hukum dan sosial yang sudah dilakukan.
Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi ketika berbincang dengan Tribun Jatim Network, Selasa (28/10/2025).
“Lebih baik dia mundur saja, daripada dipecat tidak hormat,” ujar Subandi.
Namun, bupati tetap mengembalikan keputusan kepada yang bersangkutan.
Dia yang akan mengambil keputusan, apakah memilih mengundurkan diri atau menjalani proses di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sidoarjo.
Belum lagi proses hukum di kepolisian atas perkara yang dialaminya.
Pemkab Sidoarjo, lanjut Bupati Subandi, tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Pihaknya terus memantau perkara yang ditangani Polrestabes Surabaya.
Setelah semua proses hukum selesai, Pemkab akan mengambil tindakan tegas atas perkara itu.
“Sementara gajinya dihentikan. Tapi jika dia tidak mengundurkan diri, ya nanti kita proses sebagaimana aturan yang berlaku. Yang pasti kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.
Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir juga menegaskan itu.
Pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan, sembari menyiapkan langkah strategis terkait kasus itu.
Baca juga: Setelah Tetapkan 34 Tersangka, Polisi Dalami Peran Pegawai Hotel Dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya
“Memang disarankan untuk mengundurkan diri. Tapi jika tidak pun, tetap akan diproses tegas. Potensinya memang bisa dipecat, jika melihat perkaranya seperti itu,” ujarnya.
Satu dari 34 orang pria yang digrebek polisi dalam pesta gay di Surabaya diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Pria itu diketahui berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Selama ini dia bertugas di bagian umum Setda (Sekretariat Daerah) Pemkab Sidoarjo.
Dia belum lama bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baru sekira enam bulan dengan posisi sebagai staf di Bagian Umum Setda Sidoarjo.
Pegawai Pemkab Sidoarjo itu digelandang petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo di sebuah hotel, Minggu (19/10) dini hari.
Saat digrebek, ada 34 orang pria sedang menggelar pesta seks sesama jenis di hotel tersebut.
34 orang jadi tersangka
Temuan polisi atas dugaan pesta gay di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu dini hari (19/10/2025), kini berujung proses pidana.
Dari 34 pria yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Pelayananan Perempuan dan Anak Iptu Octo Mamoto.
Penetapan tersangka setelah semuanya selesai dilakukan proses introgasi.
Penyidik langsung mengirim surat dimulai penyidikan ke Kejaksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang pornografi.
"Penetapan tersangka pas 24 jam ditangkap," ujarnya.
Saat penggerebekan dilakukan, suasana di dalam kamar hotel tampak kacau. Puluhan pria panik dan berusaha menutupi tubuhnya.
Sebagian di antaranya diketahui dalam kondisi tanpa busana.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain minuman keras dan sex toys (alat bantu seks) diduga digunakan dalam pesta tersebut.
Semuanya telah diamankan untuk barang bukti.
Baca juga: Penggerebekan Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan, Ada Peserta dari Bandung hingga Malang
Dari hasil pemeriksaan, para peserta pesta tersebut diketahui tidak hanya berasal dari Surabaya.
Beberapa di antaranya datang dari luar kota, seperti Malang dan Bandung.
Bahkan, satu orang di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat golongan IIIA yang berdinas di salah satu instansi pemerintah di Sidoarjo.
Penyidik mendapati bahwa para peserta saling terhubung melalui media sosial.
Dari komunikasi itu, muncul seorang yang diduga berperan sebagai koordinator dan mengatur pertemuan di hotel kawasan Ngagel tersebut.
Polisi juga menduga pesta itu bukan kali pertama digelar.
Ada indikasi kegiatan serupa pernah dilakukan sebelumnya, dengan pola undangan dan komunikasi yang sama.
Iptu Octo menambahkan, detail temuan serta peran masing-masing tersangka akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan pekan ini.
“Semua masih kami dalami, termasuk peran koordinator dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Rinciannya akan kami sampaikan saat rilis resmi nanti,” ujar Octo.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Probolinggo
Satreskrim Polres Probolinggo Kota
pelaku rudapaksa
Mapolres Probolinggo Kota
Multiangle
meaningful
berita viral
berita viral lokal
TribunJatim.com
eksklusif
| Pengantin Pria Malu Lihat Kelakuan Istri dan Ibu Mertuanya di Pesta Nikah, Pernikahan Langsung Batal |
|
|---|
| Sosok Guru Tampar Siswa di Subang Ungkap Pengakuan ke Dedi Mulyadi, Ortu sempat Ngamuk |
|
|---|
| Taufiq Ketua RT Persilahkan Warga Ambil Hasil Panen 'Kolam Gizi', Warga Senang Dapat Lele Gratis |
|
|---|
| Tubuh Siswa SD Melepuh Diduga Dibully Dsiram Air Panas Bekas Masak Mie, Ortu Tak Terima Respons Guru |
|
|---|
| Bekas Terminal Disulap Jadi Warkop Plus-plus Digerebek Satpol PP, Bupati Bereaksi: Tutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Seorang-ASN-tega-merudapaksa-keponakannya-sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.