Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis

Mbah Tarman Ngaku Cek Rp 3 Miliar Hilang Usai Acara Akad di Pacitan

Fakta mengejutkan dari Mbah Tarman tentang cek senilai Rp 3 Miliar yang menjadi mahar pernikahannya dengan Sheila Arika.

Kolase YouTube AV Media
Mahar pernikahan cek Rp 3 miliar Mbah Tarman yang menikahi Sheila Arika, kini dilaporkan polisi atas dugaan cek palsu. Kini Mbah Tarman ngaku cek tersebut hilang usai akad di Pacitan 

Badrul menegaskan, meskipun cek itu hilang, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut. 

Alasannya, Mbah Tarman sudah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas nilai mahar Rp 3 miliar itu.

“Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp 3 Miliar itu nanti,” tambahnya.

Baca juga: Alasan Keluarga Sheila Tetap Yakin Mahar Cek Rp 3 Miliar Asli Meski Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi

Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan

Sebelum hadiri panggilan pada Rabu (5/11/2025) malam, Mbah Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan cek palsu. Ia beralasan sakit dan memiliki urusan pribadi.

“Sepengetahuan saya, panggilan resminya itu cuma kemarin. Yang saya baca itu sifatnya adalah klarifikasi bukan sebagai saksi. Nah, dari panggilan 1 ditentukan tanggalnya itu kita mundur karena kita yang memohon mundur karena ada sesuatu hal yang tidak bisa hadir,” ucapnya.

“Sebelumnya, Mbah Tarman tidak datang lantaran sakit dan ada keperluan,” pungkas Badrul.

Pada pemeriksaan kali ini, Mbah Tarman datang ke Mapolres Pacitan didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Mereka tiba di Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 WIB.

Pihak kepolsian tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman.

Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Masih Bergulir

Beberapa waktu lalu Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved