Pabrik Pengelolaan Sampah Senilai USD 200 Juta Bakal Berdiri di Jawa Tengah
Pabrik pengolahan sampah limbah plastik dan elektronik bakal dibangun di KEK Industropolis Batang pada akhir 2025
TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG - Pabrik pengolahan sampah limbah plastik dan elektronik dengan nilai investasi mencapai USD 200 juta bakal dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang pada akhir 2025.
Hal itu mengemuka usai acara penandatanganan kerjasama PT Green Java Solution (Malaysia) dengan PT Maju Selaras Sejahtera (Indonesia) yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat, 7 November 2025 malam.
Kedua perusahaan tersebut akan berkolaborasi membangun pabrik di atas lahan seluas 80 hektare.
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengaku, menyambut baik adanya investasi tersebut. Dengan begitu, akan menjadi pemicu bagi investor lain untuk masuk ke Jawa Tengah. Termasuk investor dari Malaysia. Terlebih sudah ada fasilitas penerbangan langsung dari Kuala Lumpur ke Kota Semarang.
Dengan adanya industri pengelolaan sampah, kata Sumarno, diharapkan mampu membuat lingkungan akan lebih terjaga.
Baca juga: Dongkrak Perekonomian, Kampung Singkong Salatiga Perlu Jadi Destinasi Wisata Unggulan
"Kami juga berharap bisa menyerap banyak tenaga kerja," katanya.
Director PT. Green Java Solution, Nicholas mengatakan, pabrik tersebut mulai dibangun pada Desember 2025. Sedangkan target operasional pada Juni 2026. Pabrik tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 3.500 orang.
Untuk kapasitas pengolahan, pihaknya terus menjalin komunikasi khususnya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Diharapkan mampu mengelola limbah mencapai kapasitas 100 juta ton pertahunnya.
"Kami berharap dapat dukungan dari Pak Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Baca juga: MBG di Jateng Sasar 6,3 Juta Penerima, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung ke Sekolah
Komisaris Utama PT. Maju Selaras Sejahtera, Kukrit Suryo Wicaksono, mengatakan, hadirnya investasi perusahaan dari Malaysia tersebut untuk menjalankan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai dibukanya penerbangan langsung Kuala Lumpur-Semarang. Kemudian juga rencana pembukaan rute penerbangan langsung Semarang-Singapura.
"Tugas kita semaksimal mungkin ikut memajukan investasi, perdagangan dan juga tourism (pariwisata) di Jawa Tengah," ucapnya.
Adanya investasi tersebut, lanjut dia, diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, membuka lapangan pekerjaan, dan memancing investor lain untuk bisa berinvestasi di provinsi ini.
Sebagai informasi, dalam kerja sama tersebut, para pihak sepakat untuk investasi dan pengembangan strategis jangka panjang, dalam perencanaan induk, pembiayaan, konstruksi, operasional, dan penempatan PT Green Java Solution di Indonesia.
Kemitraan itu bertujuan untuk memposisikan kawasan, sebagai pusat keunggulan regional dalam teknologi lingkungan, pengurangan karbon, penghilangan karbon, pemulihan sumber daya, dan infrastruktur hijau yang selaras dengan konsep ESG (Environmental, Social, and Governance). Sekaligus berkontribusi pada tujuan pengelolaan sampah, dekarbonisasi, dan ekonomi sirkular nasional Indonesia.
Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jateng
Ahmad Luthfi
pengelolaan sampah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sosok Pemberi Cek Rp3 M yang Dibuat Mbah Tarman Mahar, Asli atau Palsu Suami Sheila Tidak Tahu |
|
|---|
| Polres Madiun Bekuk Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket Antar Daerah |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Pulogedang Jombang Penggerak Ekonomi Lokal: Fokus Jadi Supplier, Bukan Pesaing |
|
|---|
| Dongkrak Perekonomian, Kampung Singkong Salatiga Perlu Jadi Destinasi Wisata Unggulan |
|
|---|
| Terus Gencarkan CKG dan Speling, Gubernur Ahmad Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tinjau di Salatiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penandatanganan-kerjasama-PT-Green-Java-Solution-Malaysia-dengan-PT-Maju-Selaras-Sejahtera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.