Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih di Jatim

Koperasi Merah Putih Pulogedang Jombang Penggerak Ekonomi Lokal: Fokus Jadi Supplier, Bukan Pesaing

Geliat ekonomi mulai terasa hidup sejak berdirinya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk di Desa Pulogedang, Tembelang, Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Anggit Pujie Widodo. 
KOPDES MERAH - Potret Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah beroperasi di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (27/10/2025). Kopdes berfokus menjadi pemasok utama (supplier) bagi toko-toko kecil di desa. 

 

Ringkasan Berita:
  • Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Jombang, resmi berdiri sejak 5 Mei 2025 dan menjadi penggerak ekonomi lokal
  • Strategi utama Kopdes jadi supplier bagi toko-toko kecil agar tidak bersaing langsung dengan warga, sehingga harga kebutuhan pokok lebih terjangkau dan usaha kecil tetap hidup
  • Tantangan utama koperasi adalah keterbatasan modal, namun semangat gotong royong dan keterlibatan pemuda desa dalam pemasaran produk membantu memperkuat perputaran ekonomi

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Di sebuah sudut Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, geliat ekonomi mulai terasa hidup. Sejak berdirinya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, roda usaha masyarakat berputar lebih cepat. 

Bukan dengan gebrakan besar, tetapi melalui langkah-langkah kecil yang pasti, seperti menyediakan sembako, pupuk, dan bahan kebutuhan harian bagi warga sekitar.

Pagi itu, di teras Balai Desa Pulogedang,  Kepala Desa Eko Arianto dengan semangat menceritakan kisah lahirnya koperasi yang kini menjadi kebanggaan desanya.

“Semua berawal dari semangat kemandirian. Kami ingin desa ini punya badan usaha yang benar-benar dikelola masyarakat sendiri dan bisa bersinergi dengan program nasional, terutama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberdayaan ekonomi rakyat," ucapnya saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin (27/10/2025). 

Koperasi Merah Putih resmi terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 5 Mei 2025. Legalitas lain seperti NIK Koperasi, NIB, dan KBLI pun segera menyusul, membuka jalan bagi usaha di berbagai sektor mulai dari perdagangan sembako, alat kesehatan, distribusi gas elpiji, hingga pupuk pertanian.

Baca juga: Masih 71,65 Persen, Sekda Ungkap Penyebab Serapan APBD Jombang 2025 Belum Maksimal

Namun, yang membuatnya istimewa bukan hanya pada izin usaha yang lengkap, melainkan pada cara kerja mereka yang berlandaskan kolaborasi. 

Eko menjelaskan, Kopdes tidak berdiri sendiri. Mereka menggandeng BUMDes dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) agar saling menopang.

“BUMDes punya toko ritel, sedangkan Kopdes berperan sebagai supplier. Jadi tidak saling mematikan, justru memperkuat satu sama lain,” ujarnya melanjutkan. 

Kerja sama itu juga mencakup sektor pertanian, seperti penyediaan pupuk dan penanaman jagung bersama kelompok tani setempat.

Salah satu bentuk nyata kolaborasi terjadi ketika BUMDes membutuhkan beras. Karena belum bisa langsung bermitra dengan Bulog, Kopdes mengambil peran tersebut. Dana pembelian berasal dari BUMDes, sementara proses pengadaan dilakukan oleh koperasi.

“Intinya, semua bergerak dengan kesepakatan yang jelas supaya tidak tumpang tindih,” tambah Eko.

Baca juga: Polres Jombang Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Fokus Jadi Supplier, Bukan Pesaing

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved