Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Madiun Bekuk Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket Antar Daerah

Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan dua tersangka pembobolan minimarket di Kabupaten Madiun

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Madiun
PEMBOBOLAN MINIMARKET - Polres Madiun menunjukkan barang bukti dan tersangka ungkap kasus pencurian disertai pembobolan terhadap sebuah minimarket, di Mapolres Madiun Sabtu (8/11/2025). Dua pelaku yang diringkus beraksi lintas provinsi 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Madiun menangkap dua pelaku pembobolan minimarket berinisial SPN (48) dan NS (31), warga Grobogan, Jawa Tengah. Mereka terakhir beraksi di Alfamart Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Madiun pada Jumat (24/10/2025).
  • Pelaku masuk dengan memanjat pohon di belakang toko, merusak atap galvalum menggunakan gunting dan linggis, mencabut kabel CCTV, lalu membobol brankas berisi uang sekitar Rp13 juta serta mencuri berbagai merek rokok.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Aksi pencurian disertai pembobolan terhadap sebuah minimarket, tidak hanya dialami di Kabupaten Magetan. Terbaru, kejadian serupa juga menimpa minimarket di Kabupaten Madiun.

Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan dua tersangka yakni inisial SPN (48), dan NS (31), warga Dusun Sawit, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara, menerangkan, aksi terakhir kedua tersangka menyasar minimarket Alfamart, Jalan Raya Madiun-Nganjuk, masuk Dusun Kembangan, Desa Garon, Kecamatan
Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (24/10/2025).

“Sekira jam 06.00 WIB, pelapor yang merupakan karyawan Alfamart membuka pintu rolling depan. Pada saat membuka pintu gudang mendapati sudah dalam keadaan acak-acakan,” ujar AKBP Kemas, Sabtu (8/11/2025).

Selanjutnya pelapor memanggil rekan kerjanya bersama-sama masuk ke dalam gudang melakukan pengecekan. Setelah itu didapati Kotak Brankas berisi uang sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. 

“Isi uang yang di dalamnya juga sudah hilang dicuri. Kemudian 2 titik kamera CCTV di dalam gudang sudah rusak. Kemudian juga terdapat 3 titik lubang pada atap plafon Alfamart yang diduga dirusak pelaku untuk jalan masuk ke dalam,” jelasnya. 

Baca juga: Minimarket di Magetan yang Dirampok Ternyata Baru 4 Hari Buka 24 Jam, Satu Karyawan Terluka

Dirinya mengungkapkan, dengan adanya kejadian tersebut Alfamart mengalami kerugian materiil sebesar Rp 18.999.549. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diringkus oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, modus pencurian para pelaku dengan cara melakukan pembobolan.

“Pelaku masuk ke Alfamart dengan cara menunggu terlebih dahulu di belakang Alfamart karena pada saat itu sudah tutup, namun pegawainya masih berada di dalam,” terangnya.

“Usai dipastikan karyawan meninggalkan minimarket, kedua tersangka langsung memanjat pohon yang berada di belakang bangunan, lalu masuk ke atas genteng Alfamart yang terbuat dari besi galvalum, dan keduanya menggunakan sebuah gunting potong untuk merusak atap,” imbuhnya.

Setelah merusak atap memakai gunting dan linggis, para pelaku mencabut kabel CCTV lalu berjalan ke ruangan brankas dan akhirnya dirusak menggunakan sebuah linggis dengan cara dicongkel. 

“Tersangka mengambil uang yang berada di dalam brankas tersebut dengan jumlah uang kurang lebih Rp13.000.000, dan selanjutnya mengambil berbagai jenis dan merk rokok,” paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved