KPK OTT Bupati Ponorogo
KPK Geledah Maraton 6 Jam di Ponorogo, Kantor Bupati hingga RSUD Diperiksa, 3 Koper Dibawa Keluar
6 jam lebih obok-obok berbagai ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor Pemkab
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Aksi: Penggeledahan Maraton selama 6 Jam oleh Tim KPK.
- Waktu: Selasa, 11 November 2025 (Pukul 11.00 - 17.37 WIB).
- Lokasi: Geledah Gedung Graha Krida Praja (Ruang Bupati, Sekda, Pengadaan), RSUD dr Harjono (Ruang Dirut), dan Pringgitan (Rumah Dinas Bupati).
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 6 jam lebih obok-obok berbagai ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025).
Tim KPK menggeledah kantor pukul 11.00 wib. Mereka selesai sekitar pukul 17.37 wib. Tim KPK yang terdiri dari puluhan orang itu membawa 3 koper
Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar. Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.
Tim KPK keluar langsung memasukkan koper-koper itu ke mobil yang telah standby di depan Gedung Graha Krida Praja.
Baca juga: Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo, KPK Buka Segel Ruangan Sugiri Sancoko, Dijaga Ketat Polisi
Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.
Lokasi Penggeledahan Mencakup Tiga Instansi Utama
Saat ditanya, apa yang dibawa dan yang didalam koper tim dari KPK memilih bungkam. Mereka langsung masuk mobil dan keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo
Tim KPK tidak hanya melakukan penggeledahan tim KPK di ruang kerja Bupati Ponorogo. Tim KPK juga mengobok-obok ruang sekertaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025),
Selain itu juga ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Pun ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) di di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Miliki Senjata Api, Terungkap Transaksi Rp 35 Juta
Dari informasi yang beredar ada sekitar 20 an orang tim KPK yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut. Tim KPK disebar untuk mempermudah melakukan penggeledahan.
Selain itu, mereka mencari tambahan barang bukti baru. Tidak hanya ruang kerja, ruang pribadi juga uang pengadaan barang dan jasa sekertariat daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo juga tidak luput dari penggeledahan oleh tim KPK.
Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.
Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.
KPK OTT Bupati Ponorogo
KPK menggeledah kantor
penggeledahan tim KPK
Ruang kerja Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
KPK
Ponorogo
TribunJatim.com
Multiangle
| KPK Geledah Pemkab Ponorogo dan Rumah Dinas Bupati hingga RSUD dr Harjono, Cari Bukti Tambahan |
|
|---|
| Peran Elly Widodo untuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ikut Terjaring OTT KPK, Sosok Ortu Terungkap |
|
|---|
| Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo, KPK Buka Segel Ruangan Sugiri Sancoko, Dijaga Ketat Polisi |
|
|---|
| Sosok Indah Bekti Pertiwi, Teman Dekat Direktur RSUD Ponorogo Jadi Saksi Kunci, Masuk Bursa Cawabup |
|
|---|
| Pasca OTT, Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo Disegel KPK, Kegiatan Renovasi Kantor Ikut Terhenti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.