KPK OTT Bupati Ponorogo
Tim KPK Bawa 3 Koper usai 5 Jam Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Tim KPK geledah kantor Disbudparpora Ponorogo selama lebih dari lima jam, membawa tiga koper berisi dokumen dari ruang bidang kebudayaan.
- Penggeledahan diduga terkait proyek Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) dan pengadaan barang dan jasa.
- Langkah ini merupakan kelanjutan dari OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan tiga pejabat lainnya.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar bawa tiga koper dari ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Rabu (12/11/2025).
Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Tim anti rasuah keluar dari Kantor Disbudparpora sekitar pukul 16.30 wib. Mereka terlihat membawa 3 koper yang diduga berisi dokumen.
3 koper yang dibawa itu berwarna pink, hitam dan hitam. Sebelum keluar, mereka terlihat menata dokumen-dokumen di dalam koper.
Kemudian keluar dan menaruh 3 koper di bagasi mobil yang telah menunggu. 3 mobil yang membawa tim KPK adalah Toyota Innova.
Baca juga: Siapa Yunus Mahatma? Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Terseret Korupsi Bupati Sugiri, Harta Rp14,5 M
Mobil pertama berplat nomor AE 1305 YI, mobil kedua AE 1047 CI dan mobil ketiga AE 1305 YA.
Saat ditanya, tim KPK bungkam. Mereka hanya masukkan koper dan kemudian masuk mobil. Lalu keluar dari lingkungan kantor Disbudparpora.
Diduga Terkait Proyek Monumen Reog Museum Peradaban
Tim KPK belum pulang dari Kabupaten Ponorogo, Jatim. Kali ini Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo diobok-obok.
Pantauan di lokasi, tim anti rasuah datang di kantor yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) pukul 11.00 wib.
Mereka datang dengan 3 mobil innova. Tim KPK dijaga ketat 5 anggota polisi dengan senjata laras panjang lengkap.
Baca juga: Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M
Tim KPK itu masuk ke bidang kebudayaan Disbudparpora. Bidang ini merupakan bidang yang mengurus tentang proyek Monumen Reog Museum Peradaban di Sampung.
Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.
Kelanjutan dari OTT Bupati Sugiri Sancoko
Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP).
“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
KPK
KPK OTT Bupati Ponorogo
Disbudparpora Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
RunningNews
TribunBreakingNews
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Siapa Yunus Mahatma? Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Terseret Korupsi Bupati Sugiri, Harta Rp14,5 M |
|
|---|
| Rumah Indah Bekti Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD dr Harjono Tersangka Suap Ikut Diobok-Obok KPK |
|
|---|
| Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M |
|
|---|
| Tim KPK Geledah Mobil Dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo, Diduga Terkait Proyek Monumen Reog |
|
|---|
| KPK Geledah Disbudparpora Ponorogo, Kadis Judha Slamet 'Kabur' dari Sidang Paripurna: Tidak Ada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kpk-bawa-3-koper-dari-disbudparpora-ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.