Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lelang Jabatan 6 Kepada OPD di Tulungagung, PNS Seluruh Indonesia Bisa Ikut

Pemkab Tulungagung sedang menjaring peserta lelang jabatan (open bidding) pejabat eselon 2 untuk 6 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
LELANG JABATAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengungkapkan sudah ada 10 pejabat yang mendaftar lelang jabatan untuk mengisi 6 kepala OPD yang masih kosong. Saat ini masih ada 10 kepala OPD di Pemkab Tulungagung yang belum terisi 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Tulungagung menggelar open bidding untuk 6 jabatan kepala OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr Iskak, PUPR, Disbudpar, Dinas Sosial, dan Inspektorat.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring hingga 17 November 2025, terbuka bagi PNS dari seluruh Indonesia, dengan tiap pendaftar bisa memilih dua jabatan.
  • Dari pendaftar awal sekitar 10 orang, belum ada yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr Iskak

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung sedang menjaring peserta lelang jabatan (open bidding) pejabat eselon 2 untuk 6 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jabatan enam kepala OPD yang akan dilelang adalah Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr Iskak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Dinas Sosial dan Inspektur atau Kepala Inspektorat.

Sudah 10 Pendaftar, Salah Satunya dari Mojokerto

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, sudah ada sekitar 10 orang yang mendaftar.

“Mereka (yang mendaftar) macam-macam. Ada yang dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Camat,” ungkapnya.

Lelang jabatan ini bisa diikuti PNS dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi secara daring sampai Senin (17/11/2025) mendatang.

Setiap pendaftar bisa memilih 2 jabatan yang diinginkan.

Dari para pendaftar yang sudah masuk, 1 di antaranya berasal dari Mojokerto.

PNS dengan jabatan kepala bidang ini memilih jabatan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Disbudpar.

Baca juga: PO Harapan Jaya Pecat Sopir Bus yang Tewaskan 2 Mahasiswi di Tulungagung 

Meski sudah mendaftar melalui aplikasi secara daring, namun yang bersangkutan belum mengumpulkan berkas persyaratan.

“Dari aplikasi bisa kita lihat, pendaftar berasal dari PNS mana, jabatannya apa,” sambung Soeroto.

Dari 6 kepala SKPD ini, belum ada yang mendaftar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dr Iskak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved