Berita Viral
Tindaklanjut Pemkab Ponorogo Atas Kabar 138 ASN Dimutasi Sebelum Bupati Kang Giri Ditangkap KPK
Pemkab Ponorogo menindaklanjuti kabar soal adanya 138 ASN yang dimutasi sebelum Sugiri Sancoko ditangkap KPK.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Adapun pejabat sebelumnya di dinas tersebut, Supriyanto, dipindahkan menjadi Kepala BKPSDM Ponorogo.
Mutasi lainnya mencakup sekretaris dinas, camat, kepala bidang hingga lurah.
Pemkab Ponorogo memastikan evaluasi dilakukan secara obyektif dan mengedepankan integritas agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di seluruh satuan kerja.
Pemerintah daerah menegaskan setiap langkah penataan ASN akan mempertimbangkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Nasib 138 ASN Ponorogo Dimutasi Sugiri Sancoko, Pegawai Bingung Tunggu Kepastian, Pemkab: Kaji Ulang
Harta Kang Giri meningkat fantastis
Inilah rincian kenaikan harta Sugiri Sancoko selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030 itu, diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, Jawa Timur, dan penerimaan gratifikasi.
Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Baca juga: Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Total Rp 2,6 Miliar
Selain Sugiri Sancoko, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:
- Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
- Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo
- Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
Sugiri Sancoko pun kini telah dinonaktifkan sebagai Bupati Ponorogo dari jabatannya.
Namun, harta kekayaan Sugiri Sancoko menjadi perhatian.
Baca juga: Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo, KPK Buka Segel Ruangan Sugiri Sancoko, Dijaga Ketat Polisi
Rupanya, harta kekayaan Sugiri Sancoko selama menjadi bupati selalu naik.
Hal itu seperti yang terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terpantau dari elhkpn.kpk.go.id, Sugiri telah mencatatkan harta kekayaannya mulai 2020 hingga 2025, kecuali tahun 2024, Sugiri tidak malaporkan harta kekayaannya.
Awal Menjabat
Pemkab Ponorogo
Bupati nonaktif Kang Giri
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
| Ulah Gadis Tuban Bikin ASN Singapura Merana Tabungan Rp 3 Miliar Ludes, Tak Tahunya Sudah Bersuami |
|
|---|
| Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp133 Juta karena Kabur H-1 Akad Demi Penjual Batagor Sang Mantan |
|
|---|
| Sisi Lain Kehidupan Siswa MTs di Jombang yang Meninggal saat Belajar, Kades Beber soal Orangtuanya |
|
|---|
| Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh |
|
|---|
| Gol Rizky Ridho Masuk Puskas Awards 2025, Apa itu? Lihat Cara Votingnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Ponorogo-non-aktif-Sugiri-Sancoko-saat-menggelar-mutasi-jabatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.