Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Wanita di Jombang Terjebak Utang Pinjol Rp 65 Juta hingga Berhenti Bekerja, Akun Dipakai Teman

DDE wanita asal Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur terlilit utang pinjol hingga Rp65 juta akibat akun dipinjamkan ke teman dekat

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
PINJOL - Wanita asal Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terjerat hutang pinjaman online (pinjol) setelah akun dipakai oleh teman, Senin (17/11/2025). Berimbas ke pekerjaan karena terus ditagih pembayaran.  

Ringkasan Berita:
  • Wanita asal Jogoroto, Jombang, terjerat utang pinjol Rp 65 juta akibat akun dipakai teman.
  • Debt collector mengganggu tempat kerja, membuat DDE terpaksa berhenti sementara dari pekerjaannya.
  • ABN, pengguna akun pinjol, mengaku kesulitan finansial dan belum mampu melanjutkan pembayaran cicilan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Seorang wanita asal Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur berinisial DDE, namanya tercatat memiliki tunggakan pinjaman online (pinjol) hingga puluhan juta rupiah. 

Ia kini harus bergulat dengan tekanan psikologis dan ancaman kehilangan pekerjaan.

Masalah tersebut muncul bukan karena ia meminjam uang, melainkan karena akunnya dipakai oleh seorang teman dekat.

DDE mengisahkan, awal mula persoalan terjadi pada awal 2024. Saat itu, seorang kenalan yang ia percayai, ABN, meminta izin menggunakan akun pinjol miliknya.

Pada mulanya, cicilan yang ditanggung berjalan lancar. Namun ketika total pinjaman semakin membengkak, pembayaran mandek.

Baca juga: Pemprov Beri Dukungan Penuh Inisiasi DPRD Jatim Bahas Regulasi Larangan Judol dan Pinjol Ilegal

Akui Pinjaman, ABN Alami Kesulitan Finansial

"Beberapa bulan pertama dibayar terus. Tapi begitu jumlahnya makin besar, dia berhenti bayar," ucap DDE, saat dikonfirmasi TRIBUNJATIM.COM pada Senin (17/11/2025).

Masalah memburuk sejak Agustus 2025. Penagihan yang semula dilakukan melalui nomor pribadi berkembang hingga mengganggu tempat DDE bekerja, sebuah apotek di wilayah Jombang.

"Debt collector sampai tahu tempat saya kerja. Nomor apotek diserbu telepon, pesan siaran, sampai bikin tempat kerja terganggu," ujarnya melanjutkan.

Situasi itu membuat pemilik apotek turun tangan. ABN dipanggil untuk memberikan penjelasan dan saat itu mengaku bahwa seluruh pinjaman yang kini mencapai Rp 65 juta memang dilakukan atas namanya.

Karena kondisi sudah mengganggu operasional, pihak apotek memberi batas waktu kepada DDE agar persoalan harus beres dalam tiga hari agar tempat kerja tidak lagi diteror.

DDE Tertekan, Harus Berhenti Sementara dari Pekerjaan

Hal itu pun membuat DDE pun terpaksa berhenti sementara dari pekerjaannya sampai permasalahan yang ia tanggung sendiri ini tuntas. 

"Saya diminta menyelesaikan dulu. Untuk sementara saya tidak masuk kerja,"  tuturnya melanjutkan. 

Dihubungi terpisah Senin (17/11/2025), ABN membenarkan bahwa ia menggunakan akun pinjol milik DDE tanpa perjanjian tertulis.

"Itu murni karena saling percaya. Tidak ada paksaan," ungkapnya. 

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Sudah Terdaftar Pinjol atau Judol untuk Mencegah Data Disalahgunakan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved