Polisi Tuban Ungkap Sindikat Pencuri Kabel Tower, 7 Pelaku Dibekuk, Modus Pura-Pura Jadi Teknisi
Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sindikat pencurian kabel tembaga tower XL SMART–ZTE di wilayah Kecamatan Semanding
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MUHAMMAD NURKHOLIS
PENCURIAN - Petugas Satreskrim Polres Tuban menunjukkan barang bukti potongan kabel tembaga dan peralatan yang digunakan para pelaku pencurian, Senin (17/11/2025). Sebanyak tujuh anggota sindikat ditangkap, sementara dua lainnya masih DPO.
Saat ini tujuh orang ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pencurian kabel di wilayah lain.
Tags
pencurian kabel tembaga
karyawan teknisi tower
kabel power tembaga
pencurian kabel
Tuban
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baca Juga
| Pria ini Berlindung di Belakang Wanita usai Ditikam Oknum TNI, Diduga Imbas Perselingkuhan |
|
|---|
| Reda usai Dialog Panjang, Kapolsek Sempol Iptu Suherdi Bisa Dievakuasi dari Kaligedang Bondowoso |
|
|---|
| Lirik Tor Monitor Ketua, Lagu Orang Baru Lebe Gacor, Ciptaan Ecko Show, Juan Reza, dan Chesylino |
|
|---|
| Karyawan Syok 15 iPhone 17 Senilai Rp 300 Juta Lenyap, Toko Ponsel Milik Pengusaha Terkenal Dibobol |
|
|---|
| JATIM TERPOPULER: Wanita Open BO Dibunuh di Hotel - Polsek di Bondowoso Digeruduk Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Petugas-Satreskrim-Polres-Tuban-menunjukkan-barang-bukti-potongan-kabel.jpg)