Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sopir di Tuban Tak Berkutik Saat Petugas Temukan 9 Batang Kayu Jati di Kendaraannya, 3 Orang Kabur

Sopir di Tuban tak berkutik saat petugas temukan 9 batang kayu jati dalam kendaraannya, 3 orang kabur ke dalam hutan.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PEMBALAKAN - Petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pembalakan liar beserta mobil Mitsubishi L300 bermuatan kayu jati di wilayah hutan KPH Tuban, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025). Tiga pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan saat proses penindakan berlangsung. 
Ringkasan Berita:
  • Satu terduga pelaku pembalakan liar di kawasan KPH Tuban berhasil ditangkap petugas.
  • Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 9 batang kayu jati dengan volume total 1,33 meter kubik di dalam kendaraan terduga pelaku.
  • KPH Tuban turut menyayangkan aksi illegal logging yang masih terjadi di tengah maraknya bencana alam.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas berhasil menggagalkan aksi pembalakan liar di kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Aksi tersebut terungkap setelah masyarakat sekitar melaporkan adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu jati tanpa izin pada pukul 01.00 WIB di Petak 79A-1, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pakah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plumpang.

Menerima laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

Di jalur BD kawasan hutan, petugas mendapati adanya kendaraan sepeda motor dan satu mobil Mitsubishi L300 warna hitam yang diduga untuk mengangkut kayu hasil pembalakan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut.

Wakil Administratur Perhutani KPH Tuban sekaligus Koordinator Keamanan (Korkam), Eko Budi Prasetyo, mengungkapkan, hasil pemeriksaan menemukan 9 batang kayu jati dengan volume total 1,33 meter kubik di dalam kendaraan.

Saat diminta menunjukkan dokumen legalitas, sopir tidak dapat menyertakan surat-surat resmi.

“Ketika diamankan, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi,” ujarnya.

Dalam proses penindakan, satu pengendara motor dan dua penumpang mobil melarikan diri ke dalam hutan yang gelap.

Sementara sopir berhasil diamankan.

Baca juga: 3 Kontroversi Raja Juli, Bagi-bagi Jabatan hingga Main Domino dengan Mantan Tersangka Pembalakan

Terduga pelaku yang ditangkap diketahui adalah Sonik (46), warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban.

Sementara tiga terduga lainnya berinisial TO, L, dan W.

Mereka masih dalam pencarian petugas.

“Ada tiga orang yang melarikan diri,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit Mitsubishi L300 nopol S 8146 HE, 9 batang kayu jati, serta 1 gergaji tangan yang diduga digunakan untuk menebang kayu.

“Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut,” benernya.

Pembalakan Liar di Tengah Bencana

Eko turut menyayangkan aksi illegal logging yang masih terjadi di tengah maraknya bencana alam seperti longsor.

Ia menilai, perusakan kawasan hutan hanya akan memperburuk keadaan.

“Perhutani tidak mentolerir aktivitas illegal logging yang dapat merusak alam dan mengancam masa depan,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan laporan kepada petugas, sehingga pengamanan hutan bisa dilakukan secara cepat.

“Kami berharap kesadaran ini semakin tumbuh demi kelestarian hutan dan keberlanjutannya bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved