Warga Jarakan Tulungagung Tolak Lapangan Desa Dibangun Koperasi Merah Putih

Ratusan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, menolak penggunaan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/David Yohanes
TANDA TANGAN PENOLAKAN - Warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membubuhkan tanda tangan penolakan pemanfaatan lahan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jumat (26/12/2025). Pihak desa mengaku tidak punya aset tanah untuk bangunan KDMP, sementara warga meminta lahan lapangan dipertahankan untuk fasilitas olahraga. 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan warga Desa Jarakan menolak penggunaan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) karena lapangan yang tersisa sedikit dan sebagian sudah menjadi rest area.
  • Warga menginginkan setengah lapangan tetap digunakan sebagai sarana olahraga untuk anak cucu, dan mengajukan petisi beserta tanda tangan penolakan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menolak penggunaan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jumat (26/12/2025) sore.

Aksi penolakan ini dituangkan dalam petisi warga Desa Jarakan, dan pengumpulan tanda tangan.

Warga beralasan, lapangan desa mereka tinggal sedikit sehingga akan habis jika dimanfaatkan KDMP.

“Kami tidak menolak Koperasi Merah Putih, kami sangat mendukung program pemerintah. Kami mempermasalahkan letaknya saja,” ujar Budi Santoso, Ketua Aliansi Masyarakat Jarakan Peduli.

Menurut Budi, lapangan desa sudah dimanfaatkan setengahnya untuk rest area.

Warga meminta setengah lapangan yang ada dipertahankan sebagai sarana olahraga.

“Kami punya tanggung jawab moral untuk anak cucu supaya lapangan olahraga tetap ada,” tegas Budi.

Aksi warga membuahkan hasil, karena lapangan desa batal digunakan untuk bangunan KDMP.

Baca juga: Tanggapan Pemkab Trenggalek Soal Spanduk Penolakan Koperasi Desa Merah Putih di Area Sekolah

Dalam pertemuan yang dihadiri pihak Koramil, Polsek dan perwakilan Kecamatan Gondang, Pemdes Jarakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat mencabut penggunaan lapangan untuk bangunan KDMP.

“Nantinya akan dicarikan solusi, dipindah lewat jalan musyawarah. Sekarang belum tahu lokasinya di mana,” sambung Budi.  

Diakui Budi, selama ini masyarakat tidak tahu informasi rencana penggunaan lapangan untuk KDMP ini.

Masalah muncul karena kurangnya sosialisasi dari BPD kepada warga.

“Kalau sekarang sudah puas karena sudah dibatalkan. Kami tetap mendukung  Koperasi Merah Putih,” katanya.

Berkas penolakan bersama tanda tangan akan diserahkan ke Kodim 0807/Tulungagung.

Baca juga: SD di Trenggalek Dipasangi Spanduk Tolak Koperasi Merah Putih, Pemdes Cari Pelaku

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved