KPK OTT Wali Kota Madiun

Mobil Dinas Pejabat Pemkot Madiun Diperiksa KPK dalam Kasus Fee Proyek

Pantauan Reporter Tribunjatim.com, penyidik mengenakan rompi bertuliskan, KPK didampingi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, dan satu Staf ASN

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PENGGELEDAHAN - Penyidik KPK didampingi Staf ASN Pemkot Madiun, menyisir mobil milik pejabat pemerintah daerah setempat, yang parkir di Halaman Balai Kota Madiun, Kamis (29/1/2026) sekira pukul 11.32 WIB. Sembari mengenakan rompi bertuliskan KPK, petugas setidaknya menyisir 2 mobil. Kursi penumpang dan pengemudi, serta dashboard interior mobil, tidak luput dari proses penggeledahan. 

Ringkasan Berita:
  • KPK geledah Balai Kota Madiun, termasuk memeriksa mobil pejabat di halaman kantor.
  • Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi fee proyek dan CSR yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi.
  • Sejumlah OPD sebelumnya juga disisir, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengobok obok mobil milik para pejabat, di lingkup Pemerintah Kota Madiun setelah menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Kamis (29/1/2026) sekira jam 11.32 WIB.

Penggeledahan kendaraan dinas plat merah dan plat hitam, dilakukan oleh beberapa petugas didampingi Staf ASN OPD pemerintah setempat, di Halaman Balai Kota Madiun.

Pantauan Reporter Tribunjatim.com, penyidik mengenakan rompi bertuliskan, KPK didampingi Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, dan satu Staf ASN. 

Petugas setidaknya menyisir 2 mobil. Kursi penumpang dan pengemudi, serta dashboard interior mobil, tidak luput dari proses penggeledahan.

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut adalah milik pejabat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun.

Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Madiun, Ruang Kerja Wali Kota hingga Sekda Jadi Sasaran

Rangkaian Penggeledahan

Pada hari sebelumnya, Dua kantor OPD di lingkup Pemkot Madiun, jadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (28/1/2026).

Pantauan Tribunjatim.com, dua kantor itu adalah Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jalan Raya Mastrip Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, dan Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Salak Kelurahan/Kecamatan Taman.

Diduga kuat penyidik lembaga antirasuah tersebut membagi menjadi 2 rombongan, dengan jam yang sama dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Walikota Maidi Terjaring OTT KPK, Pengusaha Karangan Bunga di Kota Madiun Kebanjiran Pesanan

Hanya saja di kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun suasana begitu lengang. Tidak terlihat ada aktivitas penggeledahan dari luar.

Sebagaimana diketahui, KPK kembali terpantau melanjutkan penggeledahan Balai Kota Madiun,sejak jam 09.30 WIB.

Pantauan Tribunjatim di lokasi, tampak 8 mobil Toyota Innova Hitam parkir di dalam halaman. Beberapa petugas kepolisian berjaga dekat parkir kendaraan dinas.

Sejumlah petugas terpantau keluar masuk balai kota. Serta berlalu lalang di sekitar kompleks kantor pemerintahan.

Ruang Kerja Wali Kota dan Sekda Digeledah

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB. Balai Kota diketahui memiliki beberapa ruangan kerja. 

Diantaranya Ruang Kerja Wali Kota, Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Ruang Kerja Sekda, Bagian Umum, Asisten, dan Staf Ahli. Selama penggeledahan berlangsung, pintu masuk dijaga ketat dan tertutup rapat

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved