Parkir Alun-alun Sidoarjo Kini Pakai QRIS, ini Daftar Lokasi dan Tarifnya

Pemkab Sidoarjo menyiapkan lima titik parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo yang seluruhnya sudah menggunakan pembayaran non-tunai QRIS.

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/M Taufik
BAYAR PARKIR QRIS - Satu dari lima titik parkir yang ada di Alun-alun Sidoarjo. Pembayarannya kini bisa menggunakan QRIS, Kamis (5/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sidoarjo menyiapkan lima titik parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo yang seluruhnya sudah menggunakan pembayaran non-tunai QRIS, sehingga transaksi tercatat secara digital.
  • Sistem parkir non-tunai ini diterapkan untuk mencegah parkir liar, memberi kepastian tarif, serta mendukung digitalisasi pelayanan publik yang lebih tertib dan transparan.
  • Tarif parkir di sekitar alun-alun ditetapkan Rp3.000 motor dan Rp5.000 mobil, berlaku setiap hari.

 

TRIBUNJATIM.COM - Ada lima titik parkir yang disiapkan untuk warga di kompleks alun-alun Sidoarjo.

Warga bisa membayar dengan non-tunai menggunakan QRIS saat parkir di kawasan itu.  

QRIS adalah standar kode QR nasional untuk pembayaran digital di Indonesia yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

QRIS memungkinkan membayar secara non-tunai hanya dengan satu kode QR, meski aplikasi pembayaran yang dipakai berbeda.

Lima titik parkir tersebut meliputi empat titik yang mengelilingi Alun-Alun Sidoarjo serta satu titik parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo.

Seluruh lokasi telah dilengkapi sistem pembayaran digital sehingga setiap transaksi parkir tercatat secara elektronik.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan tertib,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki, Kamis (5/2/2026). 

Baca juga: Sejarah Panjang Sidoarjo, Berawal dari Kerajaan Jenggala hingga Jadi Wilayah Penyangga Surabaya

Cegah Parkir Liar

Menurut dia, penerapan parkir non-tunai ini sekaligus untuk menekan praktik parkir liar dan memberikan kepastian tarif kepada masyarakat.

“Dengan sistem QRIS, pembayaran parkir menjadi lebih mudah, transparan, dan seluruh transaksi tercatat secara digital. Ini merupakan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” lanjutnya. 

Disampaikannya, tarif parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. 

"Tarif tersebut hanya berlaku saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), sementara pada hari biasa parkir di lokasi tersebut tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya. 

Baca juga: Jalan Rusak di Sidoarjo Disidak Bupati, Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

Tarif Parkir di Sidoarjo

Sementara itu, untuk empat titik parkir khusus di sekitar Alun-Alun Sidoarjo, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Tarif ini berlaku setiap hari, termasuk saat pelaksanaan CFD.

Selain menerapkan parkir non-tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa lokasi strategis guna mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, khususnya saat CFD setiap hari Minggu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved