Bupati Sidoarjo Subandi Bentuk Satgas Percepatan Izin Sekolah dan Pesantren, BPHTB Bisa Dibebaskan

Satgas ini ditugaskan untuk membantu proses pengurusan izin sekolahan dan pesantren yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/M Taufik
APEL – Bupati Sidoarjo Subandi saat menghadiri Apel Kader NU dalam rangka memperingati Harlah ke-100 NU di kompleks makam KH Anas Al Ayyubi, Porong, Sidoarjo, Minggu (15/2/2026). Dalam kegiatan itu, bupati menyoroti pentingnya legalitas lembaga pendidikan dan pesantren di bawah naungan NU. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sidoarjo bentuk Satgas khusus percepatan izin sekolah dan pesantren.
  • Rp21 miliar anggaran dialokasikan untuk mendukung PCNU Sidoarjo.
  • Pemkab pastikan pembebasan biaya BPHTB demi legalitas lembaga pendidikan NU.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo resmi membentuk satgas untuk percepatan perizinan lembaga pendikan dan pesantren

Satgas ini ditugaskan untuk membantu proses pengurusan izin sekolahan dan pesantren yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sidoarjo Subandi di sela menghadiri Apel Kader NU dalam rangka memperingati Harlah ke-100 NU di kompleks makam KH Anas Al Ayyubi, Porong, Minggu (15/2/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri ribuan kader dari Ansor, Banser, Muslimat, Fatayat, hingga IPNU-IPPNU tersebut, Bupati Subandi mengungkapkan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Sidoarjo.

"Tahun ini, kurang lebih Rp21 miliar anggaran dialokasikan untuk PCNU Sidoarjo. Kami sebagai pimpinan daerah akan terus memberikan dukungan penuh, terutama dalam membangun harmonisasi antara NU dan pemerintah," ujar Subandi di hadapan para kiai dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Terbongkar, Pengoplosan LPG Bersubsidi Jadi Gas Portable di Sidoarjo, Omzet Rp 30 Juta Per Bulan

Satgas Percepatan Perizinan Pendidikan dan Pesantren

Tak hanya dukungan finansial, Subandi juga menyoroti pentingnya legalitas lembaga pendidikan dan pesantren di bawah naungan NU. Ia menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mempermudah proses perizinan.

"Saya sudah memerintahkan Staf Ahli, Pak Khudori, untuk membentuk Satgas percepatan perizinan pendidikan dan pesantren. Bupati wajib memfasilitasi izin ini. Jika ada kendala biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), kami akan bebaskan demi kemajuan pendidikan NU," tegasnya.

Apel Kader di Kawasan Lumpur Lapindo

Apel kader NU yang digelar di area terdampak lumpur Lapindo eks Desa Jatirejo itu disebut-sebut sebagai simbol ketangguhan kader. Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Hakim Jayli, yang memimpin apel tersebut mengajak seluruh kader untuk tetap dalam satu barisan.

Kader NU harus kompak, tidak boleh terpecah-pecah. Dengan semangat khidmah, Insya Allah NU akan terus berkontribusi bagi kemajuan Sidoarjo, Jawa Timur, dan Indonesia.

Baca juga: Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo Resmi Dimulai, Dapat Kucuran Dana 230 juta euro dari KfW Jerman

Mujahadah dan apel kader itu juga disebut sebagai simbol penguatan spiritual sekaligus penegasan komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 “NU hari ini tidak hanya bicara soal lokal Sidoarjo atau Jawa Timur, tetapi bagaimana nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah menjadi solusi bagi perdamaian dan peradaban dunia. Kader harus cerdas, melek teknologi, namun tetap tunduk pada dawuh kiai,” ujar ‎‎kiai Ahmad Hakim Jayli.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved