Gagal Perang Sarung, Para Pemuda di Lamongan Bubar saat Didatangi Polisi, 3 Motor Disita

Para pemuda yang diduga hendak perang sarung telah membubarkan diri saat polisi datang.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
BARANG BUKTI DIAMANKAN - Polsek Sukodadi mengamankan barang bukti tiga unit motor dan tiga helai sarung yang telah dililit dan diduga akan digunakan sebagai alat perang sarung, Jumat (20/2/2026). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan semestinya diisi dengan amalan-amalan kebaikan.

Namun tidak dengan sekelompok pemuda di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga: Marak Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Pemkab Tulungagung Minta Warga Sabar

Mereka sebaliknya akan mengiasinya dengan aksi tawuran, yakni perang sarung.

Untung aksi mereka tercium oleh anggota Polsek Sukodadi. 

Aksi perang sarung yang diduga akan dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, tersebut berhasil digagalkan petugas kepolisian, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Petugas piket dari Polsek Sukodadi menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB.

Laporan tersebut terkait adanya segerombolan pemuda yang berkumpul di Jalan Raya Menongo, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sukodadi, Iptu M Sokep, bersama Kanit Reskrim dan anggota piket jaga langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pemuda yang diduga hendak terlibat perang sarung telah membubarkan diri.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.

Barang bukti tersebut berupa tiga unit sepeda motor serta tiga helai sarung yang telah dililit dan diduga akan digunakan sebagai alat perang sarung.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit Honda Vario warna merah Nopol S-66xx-LU, satu unit Honda Vario warna putih Nopol S-28xx-JAP, satu unit Honda Beat warna putih Nopol S-57xx-JBH.

Lalu ada serta tiga helai kabel dan selang yang sudah dililit sarung.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukodadi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved