Sopir Truk Positif Narkoba Terjaring saat Ramp Check di Lumajang

Aktivitas truk pengangkut pasir yang melintas di wilayah selatan Kabupaten Lumajang menjadi perhatian aparat kepolisian menjelang arus mudik Lebaran.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Satlantas Polres Lumajang
RAMP CHECK - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang memeriksa kendaraan sekaligus lakukan tes urine terdahap sopir truk, Senin (9/3/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Lumajang menggelar ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pengangkut pasir di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang menjelang arus mudik Lebaran 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan di check point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang menjadi jalur utama kendaraan angkutan pasir dari kawasan tambang.
  • Tes urine menemukan satu sopir positif narkotika jenis sabu dan langsung ditangani oleh Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG -  Aktivitas truk pengangkut pasir yang melintas di wilayah selatan Kabupaten Lumajang menjadi perhatian aparat kepolisian menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Untuk memastikan keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang menggelar pemeriksaan kendaraan (ramp check) sekaligus tes urine terhadap para sopir truk, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di check point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Lokasi ini dipilih karena menjadi jalur utama lalu lintas kendaraan angkutan pasir dari kawasan pertambangan.

Kasat Lantas Polres Lumajang, Yulian Putra Prasviawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari persiapan kepolisian menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Menurutnya, ramp check dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak sekaligus memastikan pengemudi memenuhi persyaratan administrasi serta tidak berada di bawah pengaruh narkotika.

"Ramp check kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan. Sopir atau pengemudinya wajib memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” ujar Yulian.

Baca juga: Ramp Check di Terminal Arjosari Malang Diperketat, Bus Tak Laik Jalan Bakal Langsung Ditindak

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa berbagai komponen kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson.

Selain itu, petugas juga mengecek kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta masa berlaku uji kelayakan kendaraan atau KIR.

Dari total 35 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan 17 truk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan.

Pelanggaran yang ditemukan di antaranya masa berlaku KIR yang telah habis serta penggunaan SIM yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca juga: Warga Lumajang Ditodong Pistol Mainan Dituding Penadah, Polisi Gadungan Awalnya Minta Rp 40 Juta

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir truk. 

Hasilnya, satu orang pengemudi berinisial RY, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved