Berita Terpopuler
Jatim Terpopuler: Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Hingga Komplotan Maling Dihajar
Mulai dari Pemkab Tuban yang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Selanjutnya terduga maling motor dihajar warga di Surabaya.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Tuban Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
- Dua Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Wonokromo
- Arus Lalu Lintas Malang Naik 34 Persen di H+3 Lebaran 2026.
TRIBUNJATIM.COM – Berita terpopuler di TribunJatim.com yang terangkum dalam Jatim Terpopuler pada Selasa 24 Maret 2026.
Mulai dari Pemkab Tuban yang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Selanjutnya terduga maling motor dihajar warga di Surabaya.
Terakhir arus lalu lintas Malang naik 34 persen di H+3 Lebaran 2026.
Baca juga: Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemkab Tuban Ancam Sanksi Tegas bagi ASN yang Melanggar
Berikut selengkapnya:
Pemkab Tuban bakal sanksi ASN yang pakai mobil dinas untuk mudik
Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran 2026, Senin (23/3/2026)
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono. Ia menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik, tidak diperbolehkan.
“Untuk penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi tidak boleh,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Lindra Salat Id di Masjid Agung Tuban, Ribuan Jemaah Padati Hingga Alun-Alun
ASN Diminta Pahami Batasan Fasilitas Negara
Menurut Joko, selama ini ASN di lingkungan Pemkab Tuban sebenarnya sudah memahami aturan tersebut. Bahkan tanpa perlu instruksi khusus, para ASN dinilai sudah menyadari batasan penggunaan kendaraan dinas.
“Kalau terkait penggunaan mobil dinas, secara otomatis tanpa perlu diberikan instruksi, mereka sudah memahami. Dalam tanda petik sudah tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Baca juga: Remisi Lebaran, Ratusan Warga Binaan Lapas Tuban Dapat Pengurangan Hukuman, 5 Langsung Bebas
Meski demikian, Pemkab Tuban tidak akan segan memberikan sanksi apabila masih ditemukan ASN yang bandel dan tetap menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.
“Namun jika nanti memang ada yang kedapatan melanggar, tentu akan kami tindak. Jelas kami tindak jika ketahuan,” pungkasnya.
Komplotan maling motor terkapar usai dihajar warga
Viral di media sosial video amatir warga merekam dua orang terduga pelaku maling motor terkapar babak belur tak sadarkan diri karena aksinya kepergok lalu dihajar warga beramai-ramai di Jalan Ngagel Rejo Kidul, Wonokromo, Surabaya, pada Minggu (22/3/2026) malam.
Berdasarkan video amatir yang diunggah akun sebuah akun Instagram, keduanya terkapar tergeletak dalam posisi berjajar di teras sebuah warung makan.
| Viral Terpopuler: Pengakuan Istri Kasubag Gadaikan SK Anggota hingga Jaksa Kejati Jual Barang Bukti |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Sidang Kedua Sugiri Sancoko hingga Ilham Perdaya 32 Perempuan Modus Kencan |
|
|---|
| Bola Terpopuler: Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Semifinal Hingga Kinerja Wasit Indonesia |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Pedagang Rugi Telurnya Diambil Pria Berseragam Hingga Guru Dicatut Beli Ferrari |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: PSHT Pusat Madiun Siapkan Buku Putih hingga Kadis ESDM Jatim Tersangka Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sanksi-ASN-yang-pakai-mobil-dinas-hingga-komplotan-maling-dihajar-warga.jpg)