8 SPPG Disuspend, BGN Perketat Standar Program MBG di Tulungagung

Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengakui pihaknya fokus meningkatkan kualitas SPPG

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika, menyampaikan perkembangan 8 SPPG yang dihentikan sementara, Kamis (26/3/2026). Sebrina mengakui selama 2025 fokusnya mengejar kuantitas SPPG, sedangkan tahun 2026 fokus pada peningkatan kualitas. 

Saat ini ada 8 SPPG di Kabupaten Tulungagung yang dihentikan sementara (suspend).

Dari 8 SPPG itu, 1 karena tidak punya pengawas gizi, 4 terkait kasus keracunan

SPPG yang dihentikan sementara masih dalam proses perbaikan sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Suspend ini hasil dari monev (monitoring dan evaluasi) serta self asesmen dari kepala SPPG,” ungkap Sebrina.

Temuan SPPG antara lain belum punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak tersedia filter air, tidak punya tandon air, dekat kandang, dan menggunakan air galon isi ulang.

BGN menyarankan setiap SPPG menggunakan air yang sudah punya Standar Nasional Indonesia (SNI).

Saat ini sudah ada 116 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, termasuk 8 yang kena suspend.

Saat ditanya sekolah yang menolak MBG, Sebrina mengatakan, program ii tidak boleh dipaksakan.

Sekolah yang menolak MBG diminta untuk membuat pemberitahuan.

Namun sikap sekolah yang menolak di hari itu, Sebrina mengaku belum bisa menjawab.

“Yang pasti akan mubazir, karena sudah terlanjur dimasak. Menu itu tetap dibayarkan, karena jauh-jauh hari sudah dibelanjakan,” tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved