Kasus KDRT Terus Meningkat, DP3AP2KB Situbondo Buka Layanan Konsultasi  Hotline 24 Jam

Dalam waktu tiga bulan, sejak Januari-Maret 2026, jumlah kasus kekerasan PA mencapai sebanyak 30.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Izi Hartono
KADIS - Kadis DP3AP2KB Pemkab Situbondo, Imam Hidayat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus mengalami peningkatan.

Bahkan dalam waktu tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2026, jumlah kasus kekerasan PA mencapai sebanyak 30 kasus.

Baca juga: Mengenal Kupatan Sapi, Tradisi Turun Temurun Warga Tuban untuk Tolak Bala Ternak

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo, Imam Hidayat, membenarkan terjadinya peningkatan jumlah kasus KDRT tersebut.

Menurut Imam Hidayat, pada tahun 2024, jumlah kasus KDRT tersebut ada sebanyak 91 kasus dan ditahun 2025 mencapai sebanyak 96 kasus.

"Data ini kasus KDRT di 17 kecamatan," ujarnya.

Imam merinci, kasus KDRT tersebut meliputi penganiayaan, persetubuhan dan penelantaran, serta pencabulan.

"Yang paling tinggi kasus ini terjadi di Kecamatan Situbondo dan Panarukan," katanya.

Dikatakan, dalam menangani kasus KDRT, pihaknya akan melakukan assesment.

Seperti konseling, edukasi, pendampingan advokat, serta mendatangkan psikiater.

"Jadi kita punya pelayanan itu," ucapnya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga telah bekerja sama dengan rumah sakit terhadap kasus kekerasan yang berdampak pada ibu rumah tangga, anak anak sekolah.

"Ya kalau kasusnya ada proses hukum, maka itu ranahnya PPA Polres Situbondo yang bekerja sama dengan DP3AP2KB," ujar Imama Hidayat.

Mantan Sekdia Purpustakaan ini mengatakan, sebagai akses informasi ke masyarakat, pihaknya membuka hotline layanan konsultasi selama 24 jam untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Layanan itu kita beri nama 'Satu Hati Bebas Intimidasi' atau halo sahabat melalui UPT teknis daerah perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved