Jual Kembali Pertalite ke Pom Mini, Warga Tulungagung Diamankan Polisi

Seorang warga di Kabupaten Tulungagung berinisial S (49) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/David Yohanes
BARANG BUKTI - Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang disita dari tersangka S (49) warga Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. S sudah 6 bulan membeli Pertalite menggunakan mobil, kemudian dikeluarkan lagi, dan diecer di SPBU mini miliknya. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka menyalahgunakan Pertalite selama 6 bulan.
  • Modus dengan menguras tangki mobil yang telah dimodifikasi.
  • BBM subsidi dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang warga di Kabupaten Tulungagung berinisial S (49) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite

Modusnya, S membeli bensin bersubsidi ini menggunakan mobil kemudian mengumpulkan hasil pembelian.

Setelah terkumpul, bensin ini dijual lagi melalui SPBU mini miliknya.

“Tersangka sudah menjalankan modus ini selama 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, Rabu (29/4/2026).

Andi memaparkan, S diketahui biasa membeli Pertalite di SPBU Desa Jarakan, Kecamatan Gondang dengan mobil Toyota Kijang 1994 nomor polisi AG 1452 YD.

Setiap kali melakukan pembelian, S mengisi penuh tangki mobilnya yang berkapasitas 40 liter.

Baca juga: Polres Kediri Bongkar 2 Kasus Besar, Gulung Mafia BBM Subsidi dan Pembalak Liar di Lereng Gunung

Gunakan Dua QR Code Berbeda

Pembelian ini dilakukan secara legal menggunakan QR code subsidi yang dikeluarkan Pertamina, sesuai plat nomor mobilnya.

“Setelah penuh, dua pulang dan mengeluarkan bensin di tangki mobilnya. Dia siapkan alat ember penampungan,” sambung Andi.

Sebelumnya S lebih dulu memodifikasi bagian bawah tangki mobilnya, dengan menambahkan kran.

S tinggal membuka kran itu dan menampung Pertalite dalam ember khusus yang juga sudah dimodifikasi.

Baca juga: ETLE Handheld Mulai Dioperasikan di Tulungagung, Pelanggar Bisa Ditilang Pakai HP

Ember ini dilengkapi dengan selang sepanjang 2 meter, lalu ditambahkan pula kran untuk buka tutup aliran bensin.

“Dengan alat ini dia tampung bensin yang dia beli ke dalam galon-galon bekas air mineral. Kemudian dia melakukan pembelian lagi,” ungkap Andi.

Untuk pembelian kedua, S pindah ke SPBU Mojosari, Kecamatan Kauman.

Kali ini dia menggunakan QR code subsidi mobil AG 1730 RT atas nama Nimas Sri Pangesti.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved