Jual Kembali Pertalite ke Pom Mini, Warga Tulungagung Diamankan Polisi
Seorang warga di Kabupaten Tulungagung berinisial S (49) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Diduga petugas tidak mencocokkan nomor kendaraan dengan QR Code sehingga pembelian itu tetap dilayani.
“Kami masih meminta keterangan pihak SPBU, mengapa pembelian itu tetap dilayani. Kami juga minta rekaman CCTV saat tersangka membeli Pertaline, untuk memastikan nomor kendaraan beda dengan QR code yang digunakan,” paparnya.
Lagi-lagi Pertalite yang sudah dibeli ditampung dalam galon bekas air mineral, kemudian dipindah ke tangki POM mini milik S.
Polisi menangkap S pada Minggu (19/4/2026) pagi, dengan barang bukti 9 galon berisi Pertalite, masing-masing 15 liter.
Terancam Hukuman Berat
Kepada polisi, S mengaku sudah menjalankan modus ini selama 6 bulan.
Setiap liter Pertalite dijual kembali seharga Rp 11.500, selisih Rp 1.500 dibanding harga seharusnya.
S ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dia terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Polres Tulungagung
BBM bersubsidi
Pertalite
pom mini
Berita Tulungagung Hari Ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
penyalahgunaan BBM
| Chord dan Lirik Lagu Sayah - Denny Caknan feat Hendra Kumbara: Aku Sing Berjuang Mati-matian |
|
|---|
| Evakuasi Jenazah Obesitas 400 Kg di Gresik, 9 Personel Damkarla Diterjunkan hingga Liang Lahat |
|
|---|
| Pengamat Tak Setuju Dirut PT KAI Didesak Mundur Imbas Kecelakaan Kereta: Politisasi Atas Musibah |
|
|---|
| Warga Malang Antusias Sambut Adanya Feeder, Harap Rute Bisa Masuk Perumahan |
|
|---|
| Kurniah Terusir dari Rumah Imbas Keluarga Sering Bertengkar, Bawa Bayi Tinggal di Gazebo Tanpa Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-di-tulungagung.jpg)