Peringatan Hari Buruh 2026, DPRD Bondowoso Ingatkan Tingkatkan Pengawasan Akan Hak Pekerja

Hari Buruh Internasional di Bondowoso tak diikuti dengan aksi demontrasi. Sejumlah asosiasi buruh memilih untuk gelar bakti sosial

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
BURUH - Foto ilustrasi buruh tengah bekerja di perbaikan Jembatan Sentong di Desa Sukowiryo, Bondowoso pada 15 April 2026 lalu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Peringatan Hari Buruh di Bondowoso tidak diwarnai aksi demonstrasi, melainkan kegiatan bakti sosial seperti donor darah.
  • DPRD Bondowoso menyoroti pentingnya Hari Buruh sebagai momentum perbaikan nyata, bukan sekadar seremoni.
  • Masih terdapat persoalan ketenagakerjaan seperti upah, jaminan sosial, dan status kerja yang belum optimal.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Bondowoso berlangsung tanpa aksi demonstrasi.

Sejumlah organisasi buruh memilih mengisi momentum tersebut dengan kegiatan sosial.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Bondowoso Hari Cahyono, mengatakan kegiatan tersebut bahkan telah dilaksanakan sejak pekan lalu. 

Yaitu kegiatan donor darah para buruh dengan Polres Bondowoso.

"Pekan lalu ada aksi donor darah," ujarnya dikonfirmasi pada Jum'at (1/5/2026).

Sementara itu, Ahmadi, anggota Fraksi PPP di DPRD Bondowoso mengatakan sudah saatnya berhenti menjadikan May Day sebagai seremoni dan mulai menghadirkannya sebagai titik balik perubahan nyata bagi buruh.

Baca juga: May Day 2026, Gubernur Khofifah Nangis di Depan Ribuan Buruh Jatim: Sepakati 9 Poin Tuntutan

Pasalnya,  realitas yang ada justru masih jauh dari ideal. Upah yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak, jaminan sosial yang belum merata, hingga status kerja yang tidak pasti.

“Kalau buruh tidak terlindungi, maka yang terancam bukan hanya mereka, tapi juga stabilitas ekonomi kita,” ujarnya.

Untuk itu, Ahmadi meminta pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai peraturan yang ada.

Di lain sisi, pengawasan terhadap pemenuhan hak dan perlindungan buruh harus diperketat dan pelanggaran tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi.

“Jangan hanya kuat di regulasi, tapi lemah di implementasi. Ini yang harus kita benahi bersama,” jelasnya. 

Sementara bagi para buruh, kata Ahmadi, hendaknya sama-sama meningkatkan kompetensi agar tidak tertinggal.

“Hak harus diperjuangkan, tapi kesiapan diri juga penting. Dunia kerja terus berubah, dan kita harus siap menghadapi itu,” pungkasnya.

Baca juga: May Day, Ratusan Buruh Nganjuk Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Marsinah, Bawa Pesan Perjuangan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved