1.300 Guru di Jatim Pensiun, BKD Usulkan Buka Formasi CASN 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga guru pada tahun 2026.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemprov Jawa Timur akan membuka formasi CASN 2026 untuk guru guna mengisi kekosongan akibat 1.300 guru yang memasuki masa pensiun.
- Total ASN Pemprov Jatim yang purna tugas tahun ini mencapai 2.647 orang, dengan mayoritas berasal dari sektor pendidikan.
- BKD Jatim menegaskan penambahan guru merupakan kebutuhan wajib karena pendidikan adalah layanan dasar yang harus terpenuhi.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan akan membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga guru pada tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menutup kekosongan besar akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni mengatakan kebutuhan penambahan guru tidak bisa dihindari.
Ini karena di tahun ini, jumlah ASN Pemprov Jatim yang purna tugas mencapai 2.647 orang, dengan sekitar 1.300 di antaranya merupakan guru.
“Penambahan guru memang iya. Kami tetap menghitung ada formasi, karena kalau tidak menambah ya tidak mungkin,” ujar wanita yang akrab disapa Yuyun, Rabu (6/5/2026).
Menurut Yuyun, sektor pendidikan menjadi salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.
Karena itu, keberadaan guru harus tetap dijaga agar tidak terjadi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
Baca juga: Nasib Guru Non-ASN Nganjuk Hanya Digaji Rp150 Ribu, DPRD Gelar RDP Cari Solusi
“ASN kita yang terbanyak adalah guru. Jadi untuk menggantikan yang pensiun, pasti kami ambil formasi,” tegasnya.
Selain membuka formasi baru, Pemprov Jatim juga berencana melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun guru honorer.
Yuyun menegaskan, seluruh proses pengangkatan tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara transparan tanpa ada perlakuan khusus.
Baca juga: Guru di Jombang Dipecat Usai Dianggap Sering Bolos, Mantan Murid Bantah Tuduhan Sekolah
“Tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Semua harus melalui seleksi sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga menyebut, kuota formasi guru masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Penetapan jumlah formasi nantinya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.
“Kuotanya kami hitung sesuai kebutuhan. Nanti setelah ada persetujuan dari Kemenpan RB baru akan kami sampaikan,” jelasnya.
Terkait nasib guru non-ASN, Yuyun mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk merumuskan skema penataan yang tepat.
Pemerintah juga akan meminta izin ke Kemenpan RB sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut
| Bantuan 10 Sapi Pemprov Jatim Diduga Dijual Oknum Pokmas di Nganjuk |
|
|---|
| Pemprov Jatim Pecahkan Rekor Nasional di Hardiknas, 1,5 Juta Siswa Minum TTD Serentak |
|
|---|
| Optimalisasi PAD, DPRD Jatim Dorong Transformasi DABN Jadi BUMD Baru |
|
|---|
| Jaga Status Lumbung Pangan Nasional, Khofifah Siapkan Strategi Mitigasi Kekeringan dan Karhutla 2026 |
|
|---|
| Kemarau El Nino 2026 di Jatim Mencapai Puncaknya pada Agustus, BMKG: Lebih Kering dan Lebih Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Kepegawaian-Daerah-BKD-Provinsi-Jawa-Timur-Indah-Wahyuni-soal-pppk.jpg)