DPRD Jatim Usulkan Biro Khusus Kelola BUMD, Solusi Cepat Dongkrak PAD

DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan Biro Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah cepat untuk meningkatkan kinerja

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa saat hadir dalam podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio Surabaya belum lama ini.  

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jatim dorong pembentukan Biro Pengelola BUMD sebagai solusi jangka pendek.
  • Pembentukan badan khusus terkendala regulasi dan keterbatasan struktur organisasi.
  • Perubahan biro bisa dilakukan cukup melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan Biro Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah cepat untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam jangka pendek ini, Pemprov dinilai bisa membentuk Biro Pengelola BUMD sebelum nantinya memiliki badan khusus. 

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menjelaskan, pembentukan Biro memang memungkinkan untuk dilakukan.

Ini mengingat dalam regulasi terkait Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang akan disahkan dalam waktu dekat membuka peluang untuk hal tersebut.

Penyesuaian SOTK tersebut karena akan dilakukan perubahan nama salah satu bidang di salah satu dinas di lingkungan Pemprov.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Bayi Magetan Jalan di Tempat, DPRD Jatim Terima Aduan sang Ibu

Badan Khusus Terkendala Regulasi

Sehingga, kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan diantaranya untuk mengubah Biro Perekonomian menjadi Biro Pengelola BUMD Jawa Timur. 

"Perda SOTK terbaru yang mau kita sahkan itu kan kita sudah memberikan ruang untuk perubahan itu," kata Dedi kepada awak media saat dikonfirmasi dari Surabaya. 

Sedianya, Pansus BUMD sebelumnya memang menginginkan pengelola BUMD di Jawa Timur melalui Badan Khusus.

Mengingat tata kelola BUMD dinilai perlu semacam dirigen khusus agar bisa optimal.

Tujuannya, adalah agar seluruh BUMD milik Pemprov bisa maksimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD. 

Baca juga: Optimalisasi PAD, DPRD Jatim Dorong Transformasi DABN Jadi BUMD Baru

Solusi Cepat Lewat Pergub

Namun, rupanya pembentukan Badan khusus ini memerlukan proses panjang.

Terlebih, jumlah Badan di lingkungan Pemprov Jatim berdasarkan regulasi sudah penuh. Sehingga, untuk membentuk Badan baru maka perlu menghapus badan lain.

Berdasarkan informasi yang didapat dewan, upaya ini tengah dikonsultasikan kepada pemerintah pusat.

Sebab itu, pembentukan Biro Pengelola BUMD ini menjadi solusi yang bisa diambil dalam waktu dekat guna menindaklanjuti rekomendasi Pansus. 

Lebih jauh, Dedi menjelaskan, mengubah Biro Perekonomian menjadi Biro Pengelola BUMD tidak memerlukan SOTK baru.

"Cukup dengan Pergub," ungkap Dedi. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved