Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember

Kronologi Anak Bunuh Ibu di Jember Pakai Besi Tambal Ban, Bermula Antar Makanan dan Tanya Tahlilan

Motif dan kronologi lengkap anak bunuh ibu kandung di Jember pakai besi tambal ban, bermula antar makanan dan bertanya soal tahlilan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MEMBUNUH IBU KANDUNG - Imam Ghozali ditangkap polisi usai membunuh ibu kandungnya, Susiyanti di rumahnya, Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengungkapkan, insiden pembunuhan tersebut terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku. 
Ringkasan Berita:
  • Imam Ghozali tega membunuh ibu kandungnya sendiri karena kesal sering dimarahi.
  • Kejadian bermula saat korban mengantarkan makanan kepada pelaku.
  • Pelaku membunuh ibunya dengan menggunakan alat besi tambal ban atau vulkanisir.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Imam Ghozali ditangkap polisi usai membunuh ibu kandungnya, Susiyanti di rumahnya, Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pria berusia 37 tahun ini nekat membunuh ibu yang melahirkannya pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengungkapkan, insiden pembunuhan tersebut terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku.

Pelaku dan korban tinggal berdekatan.

Rumah mereka bersebelahan.

"Korban bermaksud mengirim makanan kepada pelaku, yang mana pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal bersebelahan rumah," ujar AKP Eko Basuki Teguh, Rabu (5/11/2025).

Usai meletakkan makanan, korban bertanya kepada pelaku, alasan tidak mengikuti tahilan di rumah.

"Tapi pelaku diam saja," ungkap Eko.

Korban pun memarahi pelaku yang tak menjawab, karena ditanya soal tahlilan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Usai Cerai, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Jember Pakai Besi Tambal Ban

"Akhirnya korban memarahi pelaku. Pelaku tidak terima dan tiba-tiba mengamuk dan memukul korban dengan tangan kosong," lanjut Eko.

Setelah itu, pelaku mengambil alat besi tambal ban atau vulkanisir, dan langsung memukulkannya ke bagian kepala korban. 

Mendengar adanya teriakan dari korban, selanjutnya saudara korban bernama Suyitman dan Kaspun beserta saudara lainnya yang sedang berkumpul berupaya menolong.

Ketika saudara korban mencoba menyelamatkan korban, pelaku terus mengejar ibunya dengan membawa vulkanisir tambal ban.

"Selanjutnya pelaku kembali dan memukul korban hingga meninggal dunia," ujar Eko.

Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban berupaya untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menerima laporan warga, Eko mengaku langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Motif pembunuhan itu, tersangka kesal karena kerap sekali dimarahi oleh korban (ibu kandungnya)," urainya.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.

Olah TKP

Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh, saat pihaknya sampai di TKP, korban sudah meninggal dunia.

"Korban kami temukan sudah meninggal dunia di TKP, yang berada di rumah sendiri," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh yang diwawancarai, Rabu (5/11/2025) pukul 00.30 WIB.

Tim Inafis Polres Jember langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.

Dari lokasi, polisi juga mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

"Di TKP kami juga amankan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Kini jasad korban telah kami kembalikan ke pihak keluarga, sebab menolak untuk dilakukan autopsi," kata Eko.

Namun berdasarkan pemeriksaan luar, Eko menilai luka yang dialami korban sudah menunjukkan pembunuhan disengaja, karena ada kecocokan dengan alat bukti di TKP.

Muncul dugaan, pelaku mengalami depresi usai bercerai dengan istrinya.

Eko mengaku telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan, sebagai tahap awal penyidikan perkara.

"Sementara untuk kondisi psikologis pelaku, akan kami koordinasikan dengan psikiater untuk memeriksa ada atau tidaknya ganguan mental," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved